Terkendala 'Belum Mendapatkan Sertifikasi Vaksinasi', ini Solusinya
Ayo vaksin! (Foto Istana Presiden/Agus Suparto)
SAAT ini, tiap orang yang hendak bepergian ke tempat umum diwajibkan untuk menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin. Itu merupakan langkah uji coba dari pemerintah, mengingat pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.
"Jadi arahan Pak Presiden, kita harus memiliki road map bagaimana di masa depan kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8).
Ketentuan memperlihatkan bukti vaksin ini diterapkan pada enam aktivitas utama masyarakat, antara lain perdagangan, baik tradisional seperti pasar basah atau toko kelontong, maupun pasar modern (pusat perbelanjaan & department store), kantor dan kawasan industri, transportasi (darat, laut, dan udara), tempat wisata (hotel, restoran, event), acara keagamaan, dan pendidikan.
Baca juga:
Bukti vaksinasi tidak ditunjukkan dengan kartu sertifikat yang diperoleh, atau screenshot sertifikasi vaksin. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pemalsuan data atau kartu vaksinasi, akan ada aplikasi dan website tersendiri yaitu Pedulilindungi (tersedia di iOS dan Android) dan https://pedulilindungi.id/.
View this post on Instagram
Ketika mencoba untuk memasuki salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, saya menyaksikan beberapa kendala. Ada kerumunan orang yang cukup besar di depan pintu pusat perbelanjaan karena adanya kendala dalam menggunakan aplikasi ini.
Ketika login menggunakan nomor ponsel, sertifikasi vaksin langsung tertera tanpa harus memasukkan NIK yang diperoleh dari KTP, padahal saya baru divaksin satu kali. Meski begitu, ibu dan adik saya mengalami kendala ketika hendak mencari sertifikat. Terdapat tulisan 'sertifikat belum tersedia' pada layar ponsel mereka setelah memasukkan nama lengkap dan NIK.
Untuk menyelesaikan kendala itu, pertama-tama kamu harus memperhatikan ada atau tidaknya informasi tanggal vaksinasi di aplikasi.
Baca juga:
Ingin Masuk Mal, Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Warga di Surabaya
Jika tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, artinya datamu yang belum diinput tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, bukan karena kesalahan dari PeduliLindungi.
Solusinya, kamu bisa menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di area Jakarta atau Dinas Kesehatan. Data-data yang dibutuhkan antara lain nama, NIK, nomor ponsel, e-mail, lokasi dan tanggal vaksin, nomor batch vaksin, screenshot (tangkapan gambar) status sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id, foto KTP, dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri serta status pemberian vaksinasi.
Data-data tersebut bisa kamu kirimkan ke e-mail [email protected] dengan subjek e-mail : SertifikatVaksin_NamaLengkap. Satu e-mail berlaku untuk satu identitas. Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta akan menginput kembali data vaksinasi kamu ke PCare.
View this post on Instagram
Jika terdapat keterangan tanggal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka kendalanya adalah sertifikat vaksin belum terbit. Kendala ini berasal dari pihak PeduliLindungi, bukan tenaga kesehatan setempat. Solusinya adalah daftarkan dan input data diri dengan benar di aplikasi, kemudian periksa status vaksinasi. Jika masih ada kendala, hubungai saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau e-mail [email protected].
View this post on Instagram
Pemprov DKI Jakarta tidak bisa membantu perbaikan kendala sertifikasi jika terdapat keterangan tanggal vaksinasi karena itu merupakan tanggungjawab PeduliLindungi. (SHN)
Baca. juga:
Uji Coba Pembukaan Mal di Bandung, Pemkot: Jangan Ada Euforia
Bagikan
annehs
Berita Terkait
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas