Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kanan) menyampaikan pidato sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya P
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penegakan hukum melalui kenaikan gaji hakim. Langkah berani ini, di tengah upaya efisiensi nasional.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, keputusan menaikkan gaji hakim bukanlah perkara mudah, namun Presiden Prabowo mengutamakan terwujudnya sistem hukum yang bersih dari korupsi.
"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
Kebijakan ini juga dianggap sebagai jawaban atas penantian panjang para hakim di Indonesia. Dede berharap kenaikan gaji ini akan memicu semangat para hakim untuk menegakkan hukum dengan lebih gigih dan profesional.
Dede Indra Permana juga menyatakan penghormatan mendalam atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap pembenahan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji akan memungkinkan mereka fokus sepenuhnya pada penegakan hukum, tanpa tergoda oleh praktik menyimpang.
Baca juga:
Lebih lanjut, kenaikan gaji hakim ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan hukum sebagai pilar tertinggi di Indonesia.
Mengingat putusan akhir sebuah perkara berada di tangan hakim, penegakan hukum yang adil sangat bergantung pada profesionalitas dan independensi mereka.
"Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra