Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kanan) menyampaikan pidato sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya P
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penegakan hukum melalui kenaikan gaji hakim. Langkah berani ini, di tengah upaya efisiensi nasional.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, keputusan menaikkan gaji hakim bukanlah perkara mudah, namun Presiden Prabowo mengutamakan terwujudnya sistem hukum yang bersih dari korupsi.
"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
Kebijakan ini juga dianggap sebagai jawaban atas penantian panjang para hakim di Indonesia. Dede berharap kenaikan gaji ini akan memicu semangat para hakim untuk menegakkan hukum dengan lebih gigih dan profesional.
Dede Indra Permana juga menyatakan penghormatan mendalam atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap pembenahan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji akan memungkinkan mereka fokus sepenuhnya pada penegakan hukum, tanpa tergoda oleh praktik menyimpang.
Baca juga:
Lebih lanjut, kenaikan gaji hakim ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan hukum sebagai pilar tertinggi di Indonesia.
Mengingat putusan akhir sebuah perkara berada di tangan hakim, penegakan hukum yang adil sangat bergantung pada profesionalitas dan independensi mereka.
"Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan