Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kanan) menyampaikan pidato sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya P
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penegakan hukum melalui kenaikan gaji hakim. Langkah berani ini, di tengah upaya efisiensi nasional.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, keputusan menaikkan gaji hakim bukanlah perkara mudah, namun Presiden Prabowo mengutamakan terwujudnya sistem hukum yang bersih dari korupsi.
"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
Kebijakan ini juga dianggap sebagai jawaban atas penantian panjang para hakim di Indonesia. Dede berharap kenaikan gaji ini akan memicu semangat para hakim untuk menegakkan hukum dengan lebih gigih dan profesional.
Dede Indra Permana juga menyatakan penghormatan mendalam atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap pembenahan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji akan memungkinkan mereka fokus sepenuhnya pada penegakan hukum, tanpa tergoda oleh praktik menyimpang.
Baca juga:
Lebih lanjut, kenaikan gaji hakim ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan hukum sebagai pilar tertinggi di Indonesia.
Mengingat putusan akhir sebuah perkara berada di tangan hakim, penegakan hukum yang adil sangat bergantung pada profesionalitas dan independensi mereka.
"Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
