Kemudahan Memperpanjang SIM di Tengah Pandemi, Asal...

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 04 Juni 2020
Kemudahan Memperpanjang SIM di Tengah Pandemi, Asal...

Pembuatan SIM pada bulan Juni ini diberikan kemudahan. (Foto: KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MASYARAKAT tak perlu khawatir memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada bulan ini. Kepolisian memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya selama pandemi COVID-19

Terlampir dalam Surat Telegram Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono, maka ketentuan perpanjangan penutupan Satpas, Samsat, dan BPKB hingga 29 Juni yang diatur dalam surat telegram nomor ST/1473/V/YAN.1.1/2020 dinyatakan tidak berlaku. "Pelayanan Satpas, Samsat, dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," kata Irjen Istiono.


Baca Juga:

Antrean Perpanjangan SIM Membludak hingga Timbulkan Kerumunan Warga

sim
Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)


DIlansir dari laman KabarOto, untuk masyarakat yang sudah datang ke Samsat, diimbau agar pulang terlebih dahulu karena kuota sudah terpenuhi.

"Kita tidak bisa layani banyak-banyak karena kita kan juga menerapkan protokol kesehatan," ujar Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin seperti dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa (2/6).

Lanjut Hedwin, batas kuota pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Samsat Jakarta Timur memang hanya 100 orang, dan mengimbau kepada masyarakat agar kembali esok hari atau lain waktu. pasalnya, dispensasi perpanjang SIM juga masih berlaku hingga 29 Juni. "Jadi, tidak perlu hari ini, tidak perlu buru-buru," tegasnya.

Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya.

"Bagi peserta uji SIM tersebut, tetap diproses dengan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujarnya. Demikian juga di Samsat. Sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan dibebaskan.


Baca Juga:

Ini nih Cara Bikin SIM Internasional

sim
Warga mengantre pembuatan SIM. (Foto: MP/Kanugrahan)


Menuju era New Normal, Polri sudah menyampaikan layanan SIM kembali dibuka di seluruh Polda maupun Polres. Terhitung sejak 2 Juni kemarin, masyarakat seluruh Indonesia sudah bisa menikmati layanan tersebut. Namun, karena masih dalam masa pandemik ada beberapa aturan yang dibuat dan harus dipatuhi.

Dalam Press Conference Divisi Humas Polri yang disiarkan melalui media sosial (3/6), Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Humas Polri menyampaikan beberapa kriteria yang harus diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM.

"SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi Covid-19, terhitung 24 Maret sampai 29 Mei diberikan dispensasi. Proses perpanjangan SIM mulai 2-30 Juni," jelasnya.

Waktu dispensasi yang diberikan harus ditaati sehingga para pemohon untuk yang SIM-nya mati saat pandemi bisa melakukan perpanjangan. Bukan membuat baru seperti yang biasanya dilakukan.

"Apabila pemegang SIM tersebut tidak melakukan perpanjangan SIM di waktu pemberian dispensasi tersebut. Maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru," jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (*)

Baca Juga:

Siap-Siap, Terapkan Kebiasaan Baik di Tempat Kerja saat New Normal Dimulai

#Sim #Mobil #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Bagikan