Kemnaker Bantah Perppu Ciptaker Atur Soal Pegawai Kontrak Seumur Hidup

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Kemnaker Bantah Perppu Ciptaker Atur Soal Pegawai Kontrak Seumur Hidup

Pekerja Perempuan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah informasi beredar terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Salah satunya disebutkan, pekerja kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dapat dikontrak seumur hidup.

Baca Juga:

KSP Bantah Perppu Cipta Kerja Haruskan Libur Kerja Hanya Sehari Sepekan

Pasalnya, dalam Perppu Cipta Kerja tidak dibatasi periode waktunya seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri langsung menjelaskan soal aturan itu.

Ia menegaskan, pelaksanaan PKWT tetap ada jangka waktunya. Menurut Indah, Perppu 2/2022 memang tidak mengatur periode waktu PKWT, tetapi mengamanatkan untuk diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Ia menyebut, pelaksanaan PKWT tetap ada jangka waktunya.

"Perppu ini tetap memperhatikan hal ini yang akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021,” kata Indah Anggoro dalam acara sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 secara daring, Jumat (6/1).

Indah menjelaskan, ada dua jenis PKWT. Pertama, PKWT berdasarkan jangka waktu, di mana jangka waktunya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan maksimal lima tahun.

Kedua, PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan. Jangka waktunya ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dalam PKWT tersebut juga harus disebut ruang lingkup selesainya pekerjaan.

"Jadi tidak benar isu yang menyebutkan PKWT atau pegawai kontrak dapat dikontrak seumur hidup. Pelaksanaan PKWT tetap ada jangka waktunya,” tegas Indah.

Baca Juga:

Pendapat Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembentukan Perppu Cipta Kerja

Sementara Perppu Cipta Kerja mengatur alih daya dibatasi hanya dapat dilakukan untuk sebagian pelaksanaan pekerjaan.

Hal ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh pemerintah dalam peraturan pemerintah (PP).

Di sisi lain, adanya pembatasan pelaksanaan pekerjaan dalam Perppu Cipta Kerja tersebut juga tidak mengurangi upaya perusahaan untuk tetap dapat mengembangkan usahanya.

"Perubahan ini juga untuk memberikan ketenangan dalam bekerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, dan pada akhirnya akan tercapai kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha,” jelas Indah.

Ia memastikan, Perpu 2 tahun 2022 memiliki banyak tujuan.

Di antaranya menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak hingga penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi.

“Penting untuk memahami Perpu Cipta kerja ini secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dalam perpu tersebut ketentuan mengenai substansi ketenagakerjaan terdapat dalam Bab IV,” ucap Indah.

Selain itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 mengubah sejumlah aturan yang sudah ada pada empat undang-undang terkait Ketenagakerjaan yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Pasal-pasal yang ada dalan Undang-undang eksisting sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perpu Cipta Kerja, maka pasal-pasal tersebut tetap berlaku,” tutup Indah. (*)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Sebut Perppu Tidak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi

#Perppu #UU Cipta Kerja #Kementerian Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (kedua kiri) saat penetapan tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (22/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan
Berita Foto
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Sederet barang bukti berupa sepeda motor dan mobil dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Indonesia
Dasco: Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer ditangkap oleh tim penindakan KPK lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Dasco: Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan penempatan TKA di Kemnaker.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun
Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dikabarkan menyuruh rakyat untuk memberikan sumbangan kepada negara. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun
Indonesia
Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, bahwa pengemudi ojol bisa dapat THR tahun ini.
Soffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini
Indonesia
10 Tahun Kerja Tak Dapat THR, Ratusan Ojek Online Demo di Gedung Kemnaker
Ratusan ojek online demo di Gedung Kemnaker. Hal itu dikarenakan mereka menuntut adanya THR.
Soffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
10 Tahun Kerja Tak  Dapat THR, Ratusan Ojek Online Demo di Gedung Kemnaker
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Bagikan