Dasco: Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer
Arsip - Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Setneg)
MerahPutih.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
"Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembatunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji," sambungnya.
Wakil Ketua DPR RI ini enggan menilai kinerja Wamen yang karib disapa Noel itu. Dasco mengaku kerap bersinggungan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Baca juga:
"Saya kebetulan tidak sering interaksi dan kebetulan memang selama ini kita banyak bersentuhan dengan Menteri Ketenagakerjaan ya selama ini. Memang yang berhubungan dengann lembaga itu adalah menterinya," ungkapnya.
Noel ditangkap oleh tim penindakan KPK lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Dalam operasi senyap terhadap Noel, tim penindakan KPN mengamankan uang, puluhan mobil, dan motor ducati.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah