Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Oktober 2019
Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!

Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa/Dok).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi membantah bahwa jajarannya banyak diisi pagawai berpaham radikal.

"Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya. Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata Fachrul kepada wartawan, Selasa (28/10).

Baca Juga:

Ryamizard Titip Bersihkan Radikalisme dalam TNI ke Prabowo

Fachrul melanjutkan, langkah hukum bakal disiapkan bagi siapa pun yang berpaham radikal hingga melakukan tindakan melawan hukum.

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan Kementerian Agama lagi, tapi pihak kepolisian," terang Fachrul

Presiden Jokowi sendiri, lanjut Fachrul, sudah berpesan agar instansi pemerintah seluruhnya bersih dari radikalisme.

"Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada Kementerian Agama saja tapi pada semua menteri, instansi," ungkap Fachrul.

"Intinya, semua lini lah kita waspadai," tambah Fachrul.

Baca Juga:

Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing

Ia mengatakan, pencegahan radikalisme itu diawali dengan imbauan.

"Tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," kata Fachrul yang juga purnawirawan jenderal bintang empat ini.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs Suhardi Alius saat memberikan Kuliah Umum tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikal Terorisme dihadapan para Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri di Jakrta, Senin. (28/10/2019) (Humas)
Instansi yang ikut bertanggung jawab untuk menekan radikalisme yaitu BNPT. Dalam gambar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs Suhardi Alius saat memberikan Kuliah Umum tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikal Terorisme dihadapan para Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri di Jakrta, Senin. (28/10/2019) (Humas)

Jika imbauan itu tidak efektif, selanjutnya tindakan yang mengarah ke radikalisme bakal dibawa ke ranah hukum. Fachrul mengatakan, kini Kemenag tak lagi bekerja sendiri dalam memberantas radikalisme.

"Kalau mengimbau enggak kena ya, kan kita kerja sama juga semua dengan aparat hukuman," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Disinggung Basmi Radikalisme, Menag: Enggak Tiba-Tiba Ngantemin Orang

#Radikalisme #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Bagikan