Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa/Dok).
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi membantah bahwa jajarannya banyak diisi pagawai berpaham radikal.
"Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya. Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata Fachrul kepada wartawan, Selasa (28/10).
Baca Juga:
Fachrul melanjutkan, langkah hukum bakal disiapkan bagi siapa pun yang berpaham radikal hingga melakukan tindakan melawan hukum.
"Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan Kementerian Agama lagi, tapi pihak kepolisian," terang Fachrul
Presiden Jokowi sendiri, lanjut Fachrul, sudah berpesan agar instansi pemerintah seluruhnya bersih dari radikalisme.
"Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada Kementerian Agama saja tapi pada semua menteri, instansi," ungkap Fachrul.
"Intinya, semua lini lah kita waspadai," tambah Fachrul.
Baca Juga:
Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing
Ia mengatakan, pencegahan radikalisme itu diawali dengan imbauan.
"Tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," kata Fachrul yang juga purnawirawan jenderal bintang empat ini.
Jika imbauan itu tidak efektif, selanjutnya tindakan yang mengarah ke radikalisme bakal dibawa ke ranah hukum. Fachrul mengatakan, kini Kemenag tak lagi bekerja sendiri dalam memberantas radikalisme.
"Kalau mengimbau enggak kena ya, kan kita kerja sama juga semua dengan aparat hukuman," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Disinggung Basmi Radikalisme, Menag: Enggak Tiba-Tiba Ngantemin Orang
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung