Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera melengkapi struktur kelembagaan barunya. Kementerian ini baru saja bertransformasi pada 26 Agustus 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya.

Menurut Selly, kementerian yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf ini mengemban tugas yang kompleks. Selain mengelola ratusan ribu jamaah, kementerian juga harus tangkas dan cermat dalam berdiplomasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Mengingat persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," jelas Selly.

Baca juga:

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Kementerian Haji dan Umrah merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji, yang terbentuk melalui revisi Undang-Undang No. 08 Tahun 2019.

Sejak disahkan oleh DPR, pemerintah menargetkan penyelesaian struktur baru dalam satu bulan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dibatasi 30 hari. Artinya, pemerintah akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) agar personelnya dapat segera diisi.

Selly berharap Menteri Gus Irfan dan jajarannya memahami betul urgensi waktu ini. Ia mendorong agar seleksi calon pejabat dilakukan lebih awal. Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme, Selly mengusulkan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk melalui lelang jabatan.

Dengan begitu, kandidat bisa datang dari berbagai latar belakang.

"Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," ucap Selly.

Selly juga menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya sekadar 'ganti baju'.

Baca juga:

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sejak awal, tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah, tidak hanya dalam prosesi ibadah, tetapi juga dalam aspek biaya, kesehatan, keamanan, dan lainnya.

"Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya."

#Jamaah Haji #Menteri Haji Dan Umrah #Wakil Menteri Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH ini dapat rampung pada November
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Usai Dilantik, Gus Irfan Akui Dapat Amanah Berat dari Presiden Prabowo untuk Perbaiki Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah
Ia sangat antusias dengan penugasan dari Presiden Prabowo yang memberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perbaikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Usai Dilantik, Gus Irfan Akui Dapat Amanah Berat dari Presiden Prabowo untuk Perbaiki Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah
Bagikan