Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera melengkapi struktur kelembagaan barunya. Kementerian ini baru saja bertransformasi pada 26 Agustus 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya.

Menurut Selly, kementerian yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf ini mengemban tugas yang kompleks. Selain mengelola ratusan ribu jamaah, kementerian juga harus tangkas dan cermat dalam berdiplomasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Mengingat persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," jelas Selly.

Baca juga:

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Kementerian Haji dan Umrah merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji, yang terbentuk melalui revisi Undang-Undang No. 08 Tahun 2019.

Sejak disahkan oleh DPR, pemerintah menargetkan penyelesaian struktur baru dalam satu bulan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dibatasi 30 hari. Artinya, pemerintah akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) agar personelnya dapat segera diisi.

Selly berharap Menteri Gus Irfan dan jajarannya memahami betul urgensi waktu ini. Ia mendorong agar seleksi calon pejabat dilakukan lebih awal. Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme, Selly mengusulkan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk melalui lelang jabatan.

Dengan begitu, kandidat bisa datang dari berbagai latar belakang.

"Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," ucap Selly.

Selly juga menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya sekadar 'ganti baju'.

Baca juga:

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sejak awal, tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah, tidak hanya dalam prosesi ibadah, tetapi juga dalam aspek biaya, kesehatan, keamanan, dan lainnya.

"Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya."

#Jamaah Haji #Menteri Haji Dan Umrah #Wakil Menteri Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Usai Dilantik, Gus Irfan Akui Dapat Amanah Berat dari Presiden Prabowo untuk Perbaiki Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah
Ia sangat antusias dengan penugasan dari Presiden Prabowo yang memberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perbaikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Usai Dilantik, Gus Irfan Akui Dapat Amanah Berat dari Presiden Prabowo untuk Perbaiki Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah
Indonesia
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Untuk harta tidak bergerak, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp 16,2 Miliar
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ia tercatat memiliki harta Rp 16,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp 16,2 Miliar
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Data Pribadi Jemaah Haji Bisa Jadi Target Serangan Siber, DPR Beri Peringatan Keras
Tanpa transparansi data dan parameter kelayakan yang tegas, risiko pengurangan kuota akan selalu ada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Data Pribadi Jemaah Haji Bisa Jadi Target Serangan Siber, DPR Beri Peringatan Keras
Bagikan