Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 April 2024
Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan.

Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Topik yang didiskusikan bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

"Kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).

Baca juga:

Proyek Kereta Bandara di IKN Nusantara Butuh USD 3,2 Miliar

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN, bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN.

Adapun penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar kedepannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik. Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Baca juga:

Jatah CPNS Baru Kemensos 2024 Cuma 226 Orang, Sisanya 40.573 ASN Kontrak

"ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN," katanya. (*)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Bagikan