Kemenlu Pastikan Tidak Ada Penumpang WNI di Pesawat Air India 171
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha. (ANTARA/Nabil Ihsan/aa)
MerahPutih.com - Maskapai penerbangan Air India dengan nomor penerbangan Al171 jatuh di dekat Bandara Ahmedabad, tepatnya di pemukiman Meghani Nagar, India, Kamis (12/6) waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia memastikan tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban kecelakaan tragis pesawat yang membawa 240 orang itu
“Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha. dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/6).
Baca juga:
Pesawat Boeing 787 Air India Jatuh dan Terbakar setelah Lepas Landas, Banyak Korban Jiwa
Sebelumnya, Air India merinci dari 242 orang di dalam pesawat, terdiri dari 217 orang dewasa dan 11 anak-anak. Cuplikan dari stasiun TV lokal menunjukkan kobaran api besar membumbung dari kawasan pemukiman dekat bandara, disertai asap hitam pekat dan puing-puing terbakar.
Ambulans terlihat silih berganti mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Pihak Boeing kini tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kecelakaan tragis itu
Berdasarkan data menara pengawas Ahmedabad, pesawat lepas landas pada pukul 13.39 waktu setempat. Sebelum jatuh, pesawat sempat mengirim sinyal darurat "Mayday" sebelum akhirnya kehilangan kontak sepenuhnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina