Kemenkumham Indikasikan 5 Sipir Penyiksa Napi DIY Terapkan Kedisplinan Berlebihan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 November 2021
Kemenkumham Indikasikan 5 Sipir Penyiksa Napi DIY Terapkan Kedisplinan Berlebihan

Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Kelima sipir ini terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya tindak disiplin berlebihan usai melakukan investigasi selama empat hari di lapas yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman DIY itu.

Baca Juga

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," kata Gusti Ayu di Yogyakarta, Kamis (4/11).

Gusti menjelaskan lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.

Penerapan disiplin berlebihan itu, lanjut dia, diduga dilakukan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru, khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas.

Penerapan disiplin kepada warga binaan, kata dia, memang diperlukan saat masa pengenalan lingkungan lapas. Bahkan hal serupa dapat dijumpai di lapas lainnya.

Melalui mapenaling, katanya, warga binaan yang baru tiba mendapatkan pengarahan mengenai aturan main selama berada di lapas.

"Mereka memang yang bertugas melakukan mapenaling di Blok Edelweis. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling," kata dia.

Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY
Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Namun, Gusti Ayu belum mau menjabarkan bagaimana bentuk tindakan mendisiplinkan berlebihan. Pasalnya tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih dalam dengan memanggil kelima orang itu ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar dia.

Jika terbukti bersalah, ia memastikan Kemenkumham bakal memproses serta menjatuhkan sanksi bagi kelima petugas itu. Gusti Ayu memastikan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut.

"Kita akan gali dulu seperti apa, kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Napi Diduga Disiksa, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

#Lapas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan