Kemenkumham Indikasikan 5 Sipir Penyiksa Napi DIY Terapkan Kedisplinan Berlebihan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 November 2021
Kemenkumham Indikasikan 5 Sipir Penyiksa Napi DIY Terapkan Kedisplinan Berlebihan

Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Kelima sipir ini terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya tindak disiplin berlebihan usai melakukan investigasi selama empat hari di lapas yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman DIY itu.

Baca Juga

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," kata Gusti Ayu di Yogyakarta, Kamis (4/11).

Gusti menjelaskan lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.

Penerapan disiplin berlebihan itu, lanjut dia, diduga dilakukan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru, khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas.

Penerapan disiplin kepada warga binaan, kata dia, memang diperlukan saat masa pengenalan lingkungan lapas. Bahkan hal serupa dapat dijumpai di lapas lainnya.

Melalui mapenaling, katanya, warga binaan yang baru tiba mendapatkan pengarahan mengenai aturan main selama berada di lapas.

"Mereka memang yang bertugas melakukan mapenaling di Blok Edelweis. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling," kata dia.

Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY
Tim Kanwil Kemenkumham DIY melalukan investigasi di Lapas Narkotika Pakem DIY. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Namun, Gusti Ayu belum mau menjabarkan bagaimana bentuk tindakan mendisiplinkan berlebihan. Pasalnya tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih dalam dengan memanggil kelima orang itu ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar dia.

Jika terbukti bersalah, ia memastikan Kemenkumham bakal memproses serta menjatuhkan sanksi bagi kelima petugas itu. Gusti Ayu memastikan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut.

"Kita akan gali dulu seperti apa, kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Napi Diduga Disiksa, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

#Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Ditjenpas periksa 55 napi termasuk Ferdy Sambo dan mencopot 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan sel mewah oleh Ombudsman. DPR cecar transparansi total!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Indonesia
Kasus LP Cibinong, Praktisi Hukum Dorong Audit
Pemeriksaan harus dilakukan secara rutin, mendadak, dan berlapis untuk mencegah munculnya fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Kasus LP Cibinong, Praktisi Hukum Dorong Audit
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan