Kemenkominfo Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Starlink

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Kemenkominfo Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Starlink

Tips dan Trik Starlink. Foto Starlink

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Starlink terkait pemberian izin operasi di Indonesia.

Proses negosiasi perizinan antara Kemenkominfo dengan penyedia layanan internet satelit milik Elon Musk itu berlangsung selama tiga tahun.

"Dari regulasi kami tidak pernah membedakan izin Starlink dan lain. Kalau kami memberikan karpet merah, itu enggak terbukti karena izin usahanya kami tahan 3 tahun," kata Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo Falatehan, Rabu (12/6).

Awalnya Starlink menyurati Kemenkominfo pada 16 September 2021 dengan maksud ingin menyediakan layanan telekomunikasi satelit di Indonesia.

Baca juga:

Starlink Daftar BKPM Cuma Punya 3 Karyawan, Nilai Investasi Rp 30 Miliar

Kemudian pada tahun 2022, Kemenkominfo mendorong Starlink untuk menjalin kerja sama dengan penyelenggaraan layanan satelit lokal PT Telkom Satelit Indonesia atau Telkomsat yang terbatas di bidang penyediaan jaringan backbone dan backhaul.

Falatehan juga menyebut proses negosiasi perizinan berjalan alot karena awalnya Starlink sempat enggan mendirikan perusahaan di Indonesia.

"Kami ketemu mereka mungkin sudah puluhan kali dari mereka jatuhnya tidak mau mempunyai PT, hanya mau melayani Indonesia saja, dengan segala macam cara akhirnya mereka punya PT, mereka ikut regulasi Indonesia dan sampai mereka terbit izin," ujarnya.

Baca juga:

Dicecar DPR, Menkominfo Tanya Balik Kenapa Takut Sama Starlink

Hingga akhirnya Starlink mengantongi izin penyelenggaraan telekomunikasi untuk layanan tertutup media VSAT pada 6 April 2024 dan izin penyelenggara jasa internet pada 21 April 2024.

Falatehan menekankan operasional Starlink di Indonesia wajib mematuhi undang-undang yang berlaku, termasuk ikut memblokir akses konten pornografi dan judi online. Kemenkominfo akan mencabut izin Starlink apabila penyedia jasa internet tersebut terbukti melanggar undang-undang.

"Kalaupun mereka misalnya terbukti melanggar dan ada tim kita yang dari pengendalian yang melakukan pengecekan ke mereka juga. Itu kalau itu diperingati, kalau memang ujung-ujungnya bisa jadi pencabutan izin," tegas Falatehan.

#Starlink #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Berita
Starlink Hadapi Krisis Global: Eropa Menjauh, China dan Pakistan Tantang Dominasi Elon Musk
Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk di bawah bendera SpaceX, tengah menghadapi gelombang tantangan global yang berpotensi mengancam dominasinya.
ImanK - Senin, 21 April 2025
Starlink Hadapi Krisis Global: Eropa Menjauh, China dan Pakistan Tantang Dominasi Elon Musk
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Bagikan