Kemenkominfo Antisipasi Kekacauan Informasi Saat Masa Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Oktober 2023
Kemenkominfo Antisipasi Kekacauan Informasi Saat Masa Pemilu

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak elemen bangsa mengantisipasi potensi kekacauan informasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Berbagai narasi bermuatan politik mulai beredar di media sosial terkait kandidat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, karena berpotensi mengarah pada kekacauan informasi serta ujaran kebencian yang dapat mengancam keutuhan masyarakat," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Baca Juga:

Kaesang Belajar ke Golkar Strategi Menangkan Pemilu 2024

Wamenkominfo menyatakan antisipasi terhadap kekacauan informasi pada masa Pemilu menjadi sangat penting. Menurutnya, disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antar masyarakat secara berkepanjangan.

Hal itu termasuk menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang dapat menghambat roda perekonomian.

Kementerian Kominfo mendorong agenda komunikasi publik dengan tajuk “Pemilu Damai 2024”.

"Pesan ini tentu bukan sembarang pesan, namun wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar dapat menentukan pilihan dengan bijak, dan tetap menjaga perdamaian bangsa termasuk di ruang digital," ungkap Wamen Nezar.

Nezar merinci pesan Pemilu 2024 Damai disusun untuk menjawab berbagai isu pemilu yang selama ini hadir di tengah keseharian kehidupan bangsa.

Mulai dari peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi, hingga anti hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.

Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia, pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Sebut Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu di DPR

#Pemilu #Pilpres #Kemenkominfo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Bagikan