Kemenko Perekonomian-OJK Bahas Opsi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit UMKM

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).
Merahputih.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus didorong agar bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi COVID-19. Hal pni merupakan upaya seimbang pemerintah antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Saat ini, bunga KUR disubsidi 3 persen sampai akhir tahun 2021. Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekomian saat ini juga sedang membahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM terdampak COVID-19 bisa dilanjutkan.
Baca Juga:
Gibran Tutup Tempat Isolasi Terpusat dan Alihkan untuk Jualan UMKM
"Langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM harus naik menjadi 30 persen pada tahun 2024, yang artinya dari total kredit, 30 persen adalah untuk UMKM," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekomian Airlangga Hartarto, Jumat (28/8).
Upaya keras pemerintah melalui program KUR dan berbagai indikator ekonomi yang menggambarkan tren perbaikan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2021 sebesar 7,07 (yoy).

Selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan relaksasi KUR antara lain, peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada tahun 2020 dan 3 persen pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.
"Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa sebelum COVID-19 yaitu sebesar Rp140,1 triliun pada 2019," jelas dia.
Pada Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021, kata Airlangga, realisasi KUR telah mencapai Rp 167,19 triliun atau 58,66 persen target tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun setelah perubahan target. Dana tersebut telah disalurkan kepada kepada 4,53 juta debitur.
Baca Juga:
Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar
Sesuai dengan kebijakan prioritas KUR tahun 2021, pelaksanaan KUR digunakan untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, serta disalurkan kepada kelompok atau klaster dengan skema KUR Khusus.
"Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah mencapai Rp 50,3 triliun atau 71,8 persen dari target Rp70 triliun," ucapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
