Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
Cara Daftar dan Dapat Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM Jabar

UMKM Peternakan di Jabar. (Foto: Jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku UMKM wajib tahu cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Selain itu, NIB akan meningkatkan nilai tambah produk UMKM.

Untuk memfasilitasi pendaftaran NIB, pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu. OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha.

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Isolasi Terpusat dan Alihkan untuk Jualan UMKM

Caranya, cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah. Melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

"Banyak manfaatnya jika UMKM sudah memiliki NIB. Selain legalitas, UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih, di sela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, baru-baru ini.

Noneng Komara mengatakan, pengurusan NIB merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021. Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM.

Dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jabar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, NIB juga menjadi kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah. “Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM," ucap Herawanto.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jabar. Pelaku UMKM asal Tasikmalaya, Ghea, mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja untuk membuat NIB. Ia mendaftar dengan hanya menggunakan gawai.

"Prosesnya sangat cepat. Tinggal masuk di oss.go.id, terus daftar. Berkas hanya KTP, NPWP dan alamat email yang aktif. Cuma 5 menit sudah jadi dan langsung dicetak," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih. (Foto: jabarprov.go.id)

Ghea mengaku mendaftarkan NIB usaha kecilnya, cilok goreng merek "Sosoy" dari rumah, tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya. "Daftar sambil goreng cilok," kata Ghea.

Pelaku UMKM lainnya dari Tasikmalaya, Tatik mengaku senang kini memiliki NIB. Ia merasa tenang kini usahanya sudah terdaftar secara resmi."Suatu kebahagiaan, sebab usaha sudah ada izin, bukan ilegal," katanya.

Pelaku usaha bordir Tasikmalaya itu mengaku, NIB semakin mempermudah dirinya mendapatkan kredit dari bank. Ia juga mendapatkan bantuan sosial UMKM karena telah memiliki NIB. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

HUT RI, Kota Tangerang Kucurkan Bantuan Pada UMKM Rp 760.000

#UMKM #Ekonomi Indonesia #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Indonesia
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari  18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Bauran kebijakan pemerintah dinilai turut menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, namun pada saat yang sama berkontribusi terhadap pelebaran ketidakseimbangan fiskal dan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Bagikan