Kemenkeu Sita Rp8,9 Miliar dari Kasus Pencucian Uang Perpajakan di 2020

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Januari 2021
Kemenkeu Sita Rp8,9 Miliar dari Kasus Pencucian Uang Perpajakan di 2020

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepanjang 2020 tercatat hanya empat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bidang perpajakan yang nilainya mencapai Rp8,9 miliar disita oleh negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total kasus pencucian uang yang terekam oleh Komite TPPU sejak 2016 hingga 2020 dalam bidang perpajakan mencapai 16 kasus dengan beberapa di antaranya telah ditentukan bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga:

KPK Bentuk Satgas TPPU Optimalkan Pemulihan Kerugian Negara

Sri Mulyani merinci untuk nominal penyitaan aset pada kasus TPPU bidang perpajakan pada 2016 adalah sebesar Rp38,1 miliar dengan enam kasus TPPU, Rp5,3 miliar pada 2019 dengan dua kasus TPPU, dan Rp8,9 miliar pada 2020 dengan empat kasus TPPU.

Ia memastikan, akan terus meningkatkan sinergi melalui satuan tugas (satgas) penegak hukum dalam pemberantasan TPPU bidang perpajakan yang meliputi Kejaksaan Agung, PPATK, Bareskrim Polri, serta DJP.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mendorong peningkatan kompetensi penyidik di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan meningkatkan kasus penyidikan hingga lima kali lipat dari jumlah kasus yang terjadi di tahun sebelumnya.

"Penyidikan yang biasa dilakukan PPNS wilayah Jakarta sekarang ditambah penyidikan yang dilakukan oleh Kanwil Jabar dan Jateng," ungkap Sri.

Sri mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum masuk ke dalam Financial Action Task Force (FATF).

Ia menuturkan, untuk menjadi anggota FATF dibutuhkan dukungan dari seluruh anggota Komite TPPU agar peranan observer ini bisa ditingkatkan. Selain itu, akan ada evaluasi financial task force pada 1 sampai 17 Maret 2021 sehingga jika upaya Indonesia dalam mencegah TPPU diterima maka regulasi internasional terkait dapat diterapkan.

“Apabila gagal Indonesia menjadi negara yang ikut berperan tinggi terhadap pencucian uang dan terorisme,” tegasnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Kasus TPPU Jaksa Pinangki

#Breaking #TPPU #Kasus Korupsi #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Info gempa terkini: Wilayah Meulaboh, Aceh Barat diguncang gempa tektonik Magnitudo 5,4 pada Selasa malam. BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Indonesia
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Seluruh kendaraan muatan KMP Batumandi ludes terbakar di perairan Pelabuhan Merak. Basarnas konfirmasi 184 penumpang selamat. Simak update lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Indonesia
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
KMP Batumandi terbakar saat alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore. ASDP mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan