Kemenkeu: Perubahan Pengaturan PPN Akibat Pelemahan Ekonomi Dampak Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juni 2021
Kemenkeu: Perubahan Pengaturan PPN Akibat Pelemahan Ekonomi Dampak Pandemi

Beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pengenaan atau perluasan perapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako dan jasa pendidikan serta jasa lainnya, masih akan dibahas bersama DPR RI sebagai bagian dari revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan," Tulis keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga:

Menkeu: Beras Shirataki, Daging Wagyu Kena PPN, Beras dan Daging Biasa Tidak

Kemenkeu menyebutkan, masukan pemangku kepentingan berperan agar tercipta kebijakan yang lebih baik dan adil dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta gotong-royong. Kemudian, kebijakan ini disusun sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kontribusi kelompok yang mampu dengan kompensasi dan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Kemenkeu menjelaskan poin-poin penting usulan perubahan RUU KUP di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengurangi distorsi dan penerapan multitarif.

Penerapan multitarif dilakukan dengan mengenakan tarif PPN yang lebih rendah daripada tarif umum misalnya atas barang-barang yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Beras Bulog. (Foto: Antara)
Caption

Sementara untuk tarif PPN yang lebih tinggi daripada tarif umum untuk barang-barang yang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Bahkan untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan.

Kemenkeu memastikan saat ini pemerintah sedang fokus menanggulangi COVID-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha.

“Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN ini,” tulisnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketum Muhammadiyah: PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

#Beras #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Kemenkeu #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Redam Penurunan Daya Beli, Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP dan Bantuan Pangan
Hingga 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi hampir 60 persen atau telah diterima oleh hampir 20 juta penerima bantuan pangan (PBP) dari total target 33,2 juta PBP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Redam Penurunan Daya Beli, Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP dan Bantuan Pangan
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Sengatan harga tidak hanya berasal dari varian cabai rawit, namun juga merembet ke komoditas bawang dan pasokan beras nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2026
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Indonesia
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Keberhasilan serapan berdampak langsung terhadap penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini berada pada level tertinggi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras dan sawi hijau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Bagikan