Kemenkeu dan BI Nyatakan Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
Kemenkeu dan BI Nyatakan Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Ilustrasi (net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Keuangan menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 terkendali dengan struktur yang sehat.

Laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia edisi Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyebut, ULN Indonesia tumbuh 8,7% (yoy). Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2019 sebesar 7,9% (yoy).

Hal tersebut terjadi karena transaksi penarikan neto ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dollar AS.

BACA JUGA: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 8,7 Persen Capai Rp5.533 Triliun

“Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah,” bunyi laporan itu dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (18/6).

Untuk diketahui, ULN Indonesia pada akhir April 2019 tercatat sebesar 389,3 miliar dollar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dollar AS. Serta utang swasta, termasuk BUMN, sebesar 199,6 miliar dolar AS.

Seorang petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Pusat BNI Jakarta, Senin (12/10). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
Seorang petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Pusat BNI Jakarta, Senin (12/10). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Laporan itu juga menyebut, pertumbuhan ULN pemerintah cenderung melambat. ULN pemerintah pada April 2019 tercatat sebesar 186,7 miliar dollar AS atau tumbuh 3,4% (yoy). Angka itu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,6% (yoy).

"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman senilai 0,6 miliar dollar AS dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senilai 0,4 miliar dollar AS akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan," tulis laporan itu.

BACA JUGA: Luhut Yakin Indonesia Terhindar Jebakan Utang

Menurut laporan itu, pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 18,8% dari total ULN pemerintah, sektor konstruksi 16,3%, sektor jasa pendidikan 15,8%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 14,4%. (*)

#Utang Luar Negeri #Bank Indonesia #Kementerian Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Bagikan