Kemenkeu dan BI Nyatakan Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Ilustrasi (net)
Merahputih.com - Kementerian Keuangan menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 terkendali dengan struktur yang sehat.
Laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia edisi Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyebut, ULN Indonesia tumbuh 8,7% (yoy). Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2019 sebesar 7,9% (yoy).
Hal tersebut terjadi karena transaksi penarikan neto ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dollar AS.
BACA JUGA: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 8,7 Persen Capai Rp5.533 Triliun
“Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah,” bunyi laporan itu dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (18/6).
Untuk diketahui, ULN Indonesia pada akhir April 2019 tercatat sebesar 389,3 miliar dollar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dollar AS. Serta utang swasta, termasuk BUMN, sebesar 199,6 miliar dolar AS.

Laporan itu juga menyebut, pertumbuhan ULN pemerintah cenderung melambat. ULN pemerintah pada April 2019 tercatat sebesar 186,7 miliar dollar AS atau tumbuh 3,4% (yoy). Angka itu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,6% (yoy).
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman senilai 0,6 miliar dollar AS dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senilai 0,4 miliar dollar AS akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan," tulis laporan itu.
BACA JUGA: Luhut Yakin Indonesia Terhindar Jebakan Utang
Menurut laporan itu, pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 18,8% dari total ULN pemerintah, sektor konstruksi 16,3%, sektor jasa pendidikan 15,8%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 14,4%. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
