Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperbaiki sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan mewajibkan skrining kejiwaan setiap enam bulan bagi peserta. Langkah ini bertujuan memantau kondisi psikologis mereka secara berkala.

Dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinannya atas berbagai kasus terkait PPDS yang berdampak buruk bagi peserta didik dan masyarakat. Kemenkes berkomitmen melakukan perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret.

Salah satu upaya tersebut adalah mengadakan forum rutin untuk memantau kesehatan mental dan fisik peserta. Menkes juga meminta direktur utama rumah sakit pendidikan untuk rutin berinteraksi langsung dengan peserta, memantau kondisi mereka, dan segera melakukan intervensi jika ada masalah.

Baca juga:

Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris

Selain itu, Kemenkes akan menerapkan tes psikologis saat rekrutmen untuk menilai kondisi kejiwaan calon peserta. Transparansi dalam proses rekrutmen juga akan ditingkatkan untuk menghindari praktik referensi khusus yang berpotensi salah memilih peserta.

"Saya juga akan memberikan komitmen waktu saya untuk bertemu dengan mereka agar well-being mereka, kesehatan raga dan fisiknya, dan juga mentalnya, itu kita monitor. Kalau ada masalah-masalah, kita bisa deteksi," ujar Budi.

Afirmasi bagi putra-putri daerah yang kekurangan dokter spesialis menjadi perhatian lain. Kemenkes ingin mengatasi masalah distribusi dokter spesialis yang telah berlangsung lama.

Kualitas pendidikan juga ditekankan dengan memastikan pengajaran dilakukan oleh konsulen, bukan peserta senior. Log book digital akan diterapkan untuk memantau kemajuan peserta, seperti yang dilakukan di negara lain.

Terkait pelayanan di rumah sakit, Kemenkes akan menerapkan disiplin jam kerja bagi peserta PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes. Praktik kerja lembur berlebihan yang dianggap sebagai latihan mental akan dihentikan. Jika peserta harus bekerja lembur satu hari, hari berikutnya harus libur.

Baca juga:

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Kemenkes juga menjamin keamanan dan pengawasan bagi peserta didik di rumah sakit, mencegah mereka melakukan pekerjaan di luar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai peserta pendidikan.

Lebih lanjut, Kemenkes akan menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) agar peserta PPDS dapat bekerja sebagai dokter umum dan memiliki penghasilan selama pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial peserta yang umumnya tidak memiliki penghasilan dan memiliki keluarga.

Menkes berharap langkah-langkah konkret ini dapat segera diimplementasikan dan dipantau pelaksanaannya untuk mengatasi masalah serius dan sistematis dalam sistem pendidikan dokter spesialis.

#Dokter Spesialis #PPDS Anestesi Undip #Menteri Kesehatan #Budi Gunadi Sadikin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Korban Gempa NTT Terpaksa Operasi Patah Tulang di Tenda RS Lapangan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut banyak korban gempa NTT alami patah tulang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Banyak Korban Gempa NTT Terpaksa Operasi Patah Tulang di Tenda RS Lapangan
Indonesia
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Prabowo mengungkap Indonesia masih kekurangan 84.781 dokter umum dan 55.712 dokter spesialis. Kebutuhan tenaga medis tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Indonesia
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan bakteri E. coli pada menu MBG di Papua dan Semarang.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Keberadaan dokter spesialis non-ASN, kata dia, dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Menkes Buka-Bukaan Penghasilan Dokter Ada yang Setara Tukang Parkir, Cuma Ratusan Ribu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal ketimpangan penghasilan dokter di Indonesia yang bagaikan bumi dengan langit.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Menkes Buka-Bukaan Penghasilan Dokter Ada yang Setara Tukang Parkir, Cuma Ratusan Ribu
Indonesia
Menkes Soroti Kasus Bullying terhadap Dokter, Pelaku Banyak Berasal dari Lingkungan Sendiri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar yang dialami dokter di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Menkes Soroti Kasus Bullying terhadap Dokter, Pelaku Banyak Berasal dari Lingkungan Sendiri
Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Menkes mencontohkan pengaturan ideal jam kerja dokter magang 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Bagikan