Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperbaiki sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan mewajibkan skrining kejiwaan setiap enam bulan bagi peserta. Langkah ini bertujuan memantau kondisi psikologis mereka secara berkala.

Dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinannya atas berbagai kasus terkait PPDS yang berdampak buruk bagi peserta didik dan masyarakat. Kemenkes berkomitmen melakukan perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret.

Salah satu upaya tersebut adalah mengadakan forum rutin untuk memantau kesehatan mental dan fisik peserta. Menkes juga meminta direktur utama rumah sakit pendidikan untuk rutin berinteraksi langsung dengan peserta, memantau kondisi mereka, dan segera melakukan intervensi jika ada masalah.

Baca juga:

Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris

Selain itu, Kemenkes akan menerapkan tes psikologis saat rekrutmen untuk menilai kondisi kejiwaan calon peserta. Transparansi dalam proses rekrutmen juga akan ditingkatkan untuk menghindari praktik referensi khusus yang berpotensi salah memilih peserta.

"Saya juga akan memberikan komitmen waktu saya untuk bertemu dengan mereka agar well-being mereka, kesehatan raga dan fisiknya, dan juga mentalnya, itu kita monitor. Kalau ada masalah-masalah, kita bisa deteksi," ujar Budi.

Afirmasi bagi putra-putri daerah yang kekurangan dokter spesialis menjadi perhatian lain. Kemenkes ingin mengatasi masalah distribusi dokter spesialis yang telah berlangsung lama.

Kualitas pendidikan juga ditekankan dengan memastikan pengajaran dilakukan oleh konsulen, bukan peserta senior. Log book digital akan diterapkan untuk memantau kemajuan peserta, seperti yang dilakukan di negara lain.

Terkait pelayanan di rumah sakit, Kemenkes akan menerapkan disiplin jam kerja bagi peserta PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes. Praktik kerja lembur berlebihan yang dianggap sebagai latihan mental akan dihentikan. Jika peserta harus bekerja lembur satu hari, hari berikutnya harus libur.

Baca juga:

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Kemenkes juga menjamin keamanan dan pengawasan bagi peserta didik di rumah sakit, mencegah mereka melakukan pekerjaan di luar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai peserta pendidikan.

Lebih lanjut, Kemenkes akan menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) agar peserta PPDS dapat bekerja sebagai dokter umum dan memiliki penghasilan selama pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial peserta yang umumnya tidak memiliki penghasilan dan memiliki keluarga.

Menkes berharap langkah-langkah konkret ini dapat segera diimplementasikan dan dipantau pelaksanaannya untuk mengatasi masalah serius dan sistematis dalam sistem pendidikan dokter spesialis.

#Dokter Spesialis #PPDS Anestesi Undip #Menteri Kesehatan #Budi Gunadi Sadikin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Menkes mencontohkan pengaturan ideal jam kerja dokter magang 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Indonesia
Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok
Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk membentuk tim investigasi transparan dan menciptakan mekanisme pengaduan independen
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Langkah promotif-preventif ini diambil menyusul temuan kasus tragis empat anak usia 11-14 tahun yang meninggal dunia akibat bunuh diri di berbagai wilayah Indonesia sepanjang awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
Makin Banyak Kampus, Pemerintah Setujui 160 Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
Dengan semakin banyaknya universitas negeri maupun swasta yang membuka program tersebut dapat menghasilkan dokter-dokter yang berkompeten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Banyak Kampus, Pemerintah Setujui 160 Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
Indonesia
Reaktivasi Otomatis 11 Juta BPJS PBI, Menkes Usul 3 Bulan Validasi Benar Tidak Pasien Miskin
Usulan reaktivasi otomatis 11 juta peserta BPJS PBI berlaku sementara selama tiga bulan, sambil dilakukan validasi data penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Reaktivasi Otomatis 11 Juta BPJS PBI, Menkes Usul 3 Bulan Validasi Benar Tidak Pasien Miskin
Bagikan