Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah

Kementerian Kesehatan. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.

Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja dimana pemerintah akan menggalakan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.

"Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," kata dr. Syahril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).

Baca juga:

Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa

Jadi, kata dia, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil.

Pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak. (Asp)

#Kemenkes #Peraturan Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Indonesia
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Bagikan