Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah

Kementerian Kesehatan. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.

Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja dimana pemerintah akan menggalakan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.

"Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," kata dr. Syahril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).

Baca juga:

Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa

Jadi, kata dia, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil.

Pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak. (Asp)

#Kemenkes #Peraturan Pemerintah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
UU Minerba telah diundangkan sejak 19 Maret 2025, atau telah lewat 6 bulan hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
Indonesia
5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
Tercatat, sudah ada 32 juta pendaftar untuk mengikuti Cek Kesehatan Gratis. Sebanyak 10.226 puskesmas yang terlibat, dari total sebanyak 10.286 puskesmas yang ada di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
Indonesia
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Jumlah peserta terendah terdapat di tiga provinsi lainnya, yaitu Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Selain itu, Presiden Prabowo menargetkan pembangunan 500 rumah sakit berkualitas tinggi di setiap kabupaten dalam empat tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Indonesia
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Menkes juga memastikan semua anggota keluarga Raya yang mengidap penyakit tuberkulosis atau TBC diberi penanganan hingga sembuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Penggeledahan di Kemenkes untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Indonesia
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Mempercepat target lulusan 70 ribu dokter spesialis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai intervensi, salah satunya di sektor hospital based.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Indonesia
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Sejak diluncurkannya pada Februari 2025, sudah ada 16,4 juta orang yang memanfaatkan layanan negara cek Kesehatan gratis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Bagikan