Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Desember 2021
Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Sejumlah penumpang turun dari KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi laut selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menyebutkan, aturan baru tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang berlaku sejak 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan COVID-19,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Baca Juga:

KAI Daop 5 Siapkan 105.376 Tempat Duduk Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Arif mengatakan, aturan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID beserta Adendum.

Kata dia, selama Natal dan Tahun Baru, pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Selain itu, ada beberapa aturan lain yang diperketat, di antaranya penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan dari dan/atau ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia, wajib menunjukkan kartu vaksin (dosis lengkap); dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam atau di pelabuhan sebelum keberangkatan.

“Penumpang kapal laut yang berusia di atas 17 tahun dan belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, ataupun tidak melakukan vaksin dosis lengkap dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara,” ujar Arif.

Baca Juga:

Gereja Santo Paulus Solo Terapkan Prokes Ketat saat Misa Natal

Sementara itu, penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 tahun diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR test yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan tanpa harus menunjukkan kartu vaksin.

“Penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi COVID-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR test atau rapid test antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Arif. (*)

Baca Juga:

Anies Tetapkan PPKM Level 1 Periode Libur Natal dan Tahun Baru

#Kemenhub #Transportasi Laut
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
ang yang akan menyeberang ke Bali. Stasiun Ketapang menjadi gerbang utama bagi mobilitas masyarakat, terutama dari Jawa menuju Bali dan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan