Kemenhub Didesak Bikin Aturan Tegas Maskapai Angkut Penumpang Berlebihan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Mei 2020
Kemenhub Didesak Bikin Aturan Tegas Maskapai Angkut Penumpang Berlebihan

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena mendesak Kementerian Perhubungan agar membuatkan aturan tegas kepada maskapai penyedia jasa penerbangan yang membawa penumpang berlebihan.

Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR itu meminta Kemenhub membuatkan aturan tegas terkait maskapai yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Gegara Kebijakan Menhub Longgarkan Transportasi

"Mendesak kepada Kementerian Perhubungan untuk memberikan aturan tegas kepada semua maskapai penerbangan agar menjual tiket sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19 yang harus dilakukan," ujar Melki Laka Lena, Senin (25/5).

Calon penumpang membludak di Bandara Soetta
Ratusan penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) pagi. (Foto: Antara/Istimewa)

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemenhub perlu mengimbau maskapai agar membuatkan aturan tertentu, yang dapat dilaksanakan petugas di dalam pesawatnya, untuk mengatur posisi penumpang dan menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.

Sehingga, petugas di dalam pesawat pun dapat konsisten dan taat terhadap protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Harusnya 'Seizin' Rakyat

Melki berpendapat sebetulnya transportasi tidak perlu dilarang beroperasi, asalkan betul-betul mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Orang yang naik di atas kapal itu harus betul-betul sesuai dengan protokol sehingga mereka tidak saling bertumpukan, baik di dalam mobil, di dalam kapal, maupun juga di dalam pesawat. Sehingga sekali lagi, protokol kesehatan untuk membuat orang menjaga jarak dan kemudian saling menjaga kebersihan itu tetap dilakukan," kata dia menandaskan. (*)

#Kemenhub #DPR #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Sekitar 20 menit pasca-kelahiran, bayi gajah tersebut sudah menunjukkan refleks serta kekuatan fisik yang baik dengan mampu berdiri tegak dan menopang tubuhnya secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Bagikan