Kemenhub Didesak Bikin Aturan Tegas Maskapai Angkut Penumpang Berlebihan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Mei 2020
Kemenhub Didesak Bikin Aturan Tegas Maskapai Angkut Penumpang Berlebihan

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena mendesak Kementerian Perhubungan agar membuatkan aturan tegas kepada maskapai penyedia jasa penerbangan yang membawa penumpang berlebihan.

Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR itu meminta Kemenhub membuatkan aturan tegas terkait maskapai yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Gegara Kebijakan Menhub Longgarkan Transportasi

"Mendesak kepada Kementerian Perhubungan untuk memberikan aturan tegas kepada semua maskapai penerbangan agar menjual tiket sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19 yang harus dilakukan," ujar Melki Laka Lena, Senin (25/5).

Calon penumpang membludak di Bandara Soetta
Ratusan penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) pagi. (Foto: Antara/Istimewa)

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemenhub perlu mengimbau maskapai agar membuatkan aturan tertentu, yang dapat dilaksanakan petugas di dalam pesawatnya, untuk mengatur posisi penumpang dan menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.

Sehingga, petugas di dalam pesawat pun dapat konsisten dan taat terhadap protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Harusnya 'Seizin' Rakyat

Melki berpendapat sebetulnya transportasi tidak perlu dilarang beroperasi, asalkan betul-betul mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Orang yang naik di atas kapal itu harus betul-betul sesuai dengan protokol sehingga mereka tidak saling bertumpukan, baik di dalam mobil, di dalam kapal, maupun juga di dalam pesawat. Sehingga sekali lagi, protokol kesehatan untuk membuat orang menjaga jarak dan kemudian saling menjaga kebersihan itu tetap dilakukan," kata dia menandaskan. (*)

#Kemenhub #DPR #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan