Kemendagri Tanggung Biaya Kegiatan Retret Kepala Derah di Magelang

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Februari 2025
Kemendagri Tanggung Biaya Kegiatan Retret Kepala Derah di Magelang

Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi menyebut anggaran retret kepala daerah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Retret kepala daerah akan berlangsung di Magelang 21-28 Februari.

"Soal retret, berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri, retret lima bulan nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).

Hasan juga mengatakan bahwa sebelum adanya rekonstruksi, retret rencananya menggunakan anggaran cost sharing. Hal ini karena anggaran Kemendagri terdampak efisiensi anggaran.

"Sebelum rekonstruksi anggaran, memang rencana memakai cost sharing, karena anggaran Kemendagri dipotong. Kemudian, dari Pemda-Pemda sebenarnya sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih," ujar Hasan.

Baca juga:

Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Adapun setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemendagri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang, Jawa Tengah.

"Setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang," tambahnya.

Hasan menilai bahwa kegiatan retret kepala daerah masih lebih efisien karena sudah diamanatkan di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

"Ini perintah Undang-Undang ya, Kemendagri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih, itu dua minggu, sesuai perintah undang-undang ya," ujar Hasan. (Knu)

#Kemendagri #Retret Kepala Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Bagikan