Kemendagri Tanggung Biaya Kegiatan Retret Kepala Derah di Magelang
Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi menyebut anggaran retret kepala daerah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Retret kepala daerah akan berlangsung di Magelang 21-28 Februari.
"Soal retret, berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri, retret lima bulan nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).
Hasan juga mengatakan bahwa sebelum adanya rekonstruksi, retret rencananya menggunakan anggaran cost sharing. Hal ini karena anggaran Kemendagri terdampak efisiensi anggaran.
"Sebelum rekonstruksi anggaran, memang rencana memakai cost sharing, karena anggaran Kemendagri dipotong. Kemudian, dari Pemda-Pemda sebenarnya sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih," ujar Hasan.
Baca juga:
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan
Adapun setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemendagri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang, Jawa Tengah.
"Setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang," tambahnya.
Hasan menilai bahwa kegiatan retret kepala daerah masih lebih efisien karena sudah diamanatkan di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
"Ini perintah Undang-Undang ya, Kemendagri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih, itu dua minggu, sesuai perintah undang-undang ya," ujar Hasan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri