Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 27 Desember 2022
Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Partai Politik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Kemendagri Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Serentak Tahun 2024 yang telah diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

Tahapan Verifikasi Ulang Partai Amien Rais Agar Bisa Tarung di Pemilu 2024

Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Pemerintahan yang baik dihasilkan oleh kualitas ke-Pemiluan yang baik. Sukses pelaksanaan Pemilu 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, serta kesiapsiagaan dari seluruh stakeholder,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar menyampaikan, tema webinar kali ini sengaja dipilih sebagai bentuk konkret dukungan Kemendagri beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, IKP dari Bawaslu dapat memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait kerawanan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Sebut Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

“Indeks kerawanan Pemilu ini perlu menjadi bahan kita, karena ini adalah hasil riset, hasil kajian ilmiah dengan metodologi yang sudah teruji, karena sudah dilakukan bertahun-tahun. Oleh karenanya tentu ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, ada banyak hal yang mempengaruhi kualitas Pemilu, termasuk ekosistem. Ketika dalam ekosistem ditemukan adanya kerawanan-kerawanan maka perlu dilakukan pencegahan. Selain itu, peringatan-peringatan melalui sajian IKP yang dikeluarkan Bawaslu menjadi tugas bersama yang harus dicegah secara terukur melalui langkah-langkah konkret.

“Justru dalam indeks ini jangan sampai terjadi di lapangan. Justru ini adalah upaya kita untuk melakukan pencegahan dini atau deteksi dini, melakukan penanganan dini terhadap masalah-masalah atau potensi-potensi kerawanan yang sudah dirumuskan dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI,” tuturnya.

Adapun webinar ini turut mengundang berbagai narasumber dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Pemilu (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Keamanan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (Pon)

Baca Juga:

Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Pemilu Diatur Lewat Surat Keputusan

#Mendagri #Kemendagri #Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Bagikan