Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024
Partai Politik
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Kemendagri Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Serentak Tahun 2024 yang telah diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Tahapan Verifikasi Ulang Partai Amien Rais Agar Bisa Tarung di Pemilu 2024
Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Pemerintahan yang baik dihasilkan oleh kualitas ke-Pemiluan yang baik. Sukses pelaksanaan Pemilu 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, serta kesiapsiagaan dari seluruh stakeholder,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar menyampaikan, tema webinar kali ini sengaja dipilih sebagai bentuk konkret dukungan Kemendagri beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya, IKP dari Bawaslu dapat memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait kerawanan Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Sebut Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu
“Indeks kerawanan Pemilu ini perlu menjadi bahan kita, karena ini adalah hasil riset, hasil kajian ilmiah dengan metodologi yang sudah teruji, karena sudah dilakukan bertahun-tahun. Oleh karenanya tentu ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, ada banyak hal yang mempengaruhi kualitas Pemilu, termasuk ekosistem. Ketika dalam ekosistem ditemukan adanya kerawanan-kerawanan maka perlu dilakukan pencegahan. Selain itu, peringatan-peringatan melalui sajian IKP yang dikeluarkan Bawaslu menjadi tugas bersama yang harus dicegah secara terukur melalui langkah-langkah konkret.
“Justru dalam indeks ini jangan sampai terjadi di lapangan. Justru ini adalah upaya kita untuk melakukan pencegahan dini atau deteksi dini, melakukan penanganan dini terhadap masalah-masalah atau potensi-potensi kerawanan yang sudah dirumuskan dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI,” tuturnya.
Adapun webinar ini turut mengundang berbagai narasumber dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Pemilu (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Keamanan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (Pon)
Baca Juga:
Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Pemilu Diatur Lewat Surat Keputusan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021