Kemendagri Selidiki Kasus PNS Ciuman Massal di Nias Selatan
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama jajaran strukturalnya (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk dan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ciuman massal yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Nias Selatan saat memperingati Hari Valentine.
"Tim sudah menyelidiki kasus di Nias Selatan, dan sanksinya tentu mengacu pada hasil penyelidikan tim," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, di Medan, Rabu.
Gubernur Sumut itu juga mengakui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menurunkan tim untuk mengecek kabar tersebut.
"Perlu dicaritahu antara lain apakah hal itu sudah menjadi ritual tahunan atau tidak dan atas instruksi siapa," katanya lagi.
Kasus ciuman massal itu menjadi perbincangan hangat sejak 14 Februari, setelah seorang pengguna facebook mengunggah foto para PNS di Nias Selatan yang tengah berciuman dalam rangka perayaan Hari Valentine.
Hasil penelusuran, foto tersebut berasal dari akun fanpage resmi yang dikelola Humas Pemkab Nias Selatan.
Sebagai Gubernur, katanya, dia mengaku menyayangkan sikap para PNS tersebut karena mencerminkan tidak menjunjung tinggi masalah-masalah yang berhubungan dengan nilai sosial.
"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan PNS karena perilaku itu bukan merupakan kebudayaan atau kebiasaan bangsa Indonesia," kata Erry lagi.
Gubernur tetap menolak menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Nisel itu beserta PNS yang menggelar ritual tersebut dengan alasan belum ada hasil tim.
"Hasil tim belum ada dan nanti sanksinya juga diserahkan ke tim," katanya pula.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan