Kemendagri Gelar Konsultasi Publik tentang RUU Daerah Khusus Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI, Suhajar Diantoro tengah memberi arahan di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro mengatakan kegiatan ini merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik ke depan.
Baca Juga:
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
"Kami berdiskusi bersama merumuskan Jakarta ke depan, konsultasi publik ini diselenggarakan juga untuk memahami secara kolektif terkait penyusunan RUU tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif, transformatif, dan implementatif," kata Suhajar saat memberi sambutan di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Suhajar mengungkapkan setelah uji publik ini rampung, pihaknya akan membawa masukan-masukan tersebut ke tingkat kementerian untuk dibuat drafnya dan diteruskan kepada DPR RI.
"Kami sangat berharap masukan dari rekan-rekan. Nanti kalau sudah matang kita akan bawa ke bapak Menkopolhukam, yaitu menggunakan rapat tingkat menteri, nanti disampaikan ke Presiden, setelah itu baru kita ajukan ke DPR," jelas Suhajar.
Baca Juga:
PSI Minta Pemprov Jangan Asal Nonaktifkan NIK Warga yang Tak Tinggal di Jakarta
Sebelumnya, Kemendagri RI bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar acara konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta pertama di A One Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.
Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Dalam pembahasan konsultasi publik pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa, dan perdagangan. (*)
Baca Juga:
TransJakarta Lakukan Penyesuaian Pelayanan Imbas Demo di Patung Kuda
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta