Kemendagri Coret TGUPP, Anies: Apa yang Salah?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan ihwal Tim Gubernur untuk Percepatan. Pembangunan (TGUPP) yang dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam APBD DKI Jakarta 2018.
Anies mengaku bingung kenapa Kemendagri mencoret TGUPP. Pasalnya, kata dia kepemimpinan gubernur sebelumnya TGUPP bisa dijalankan, lalu kenapa di eranya tidak boleh ada TGUPP.
"Jadi yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur pak Jokowi, periode gubernur pak Basuki, di era gubernur pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi gak boleh? ada apa? apa ada yang berubah? apa yang salah? anggarannya gak boleh sama sekali. kalau dulu boleh sekarang ga boleh, ada apa ya? saya juga gak tau ada apa," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terus bekerja untuk membangun Ibu Kota Jakarta, bahkan ia akan terus menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta.
"Kita akan jalankan amanat. bagi kita yg penting di jakarta ini lapangan pekerjaan, yg penting adalah fasilitas pendidikan baik, ketimpangan dibereskan, timnya apapun kita bisa survive gak ada masalah. jadi kita take it easy, yg jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas, dengan atau tanpa dukungan kemendagri, kita jalan terus," jelasnya.
Lebih dalam, Anies mengatakan bahwa otoritas masih di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Saat ini Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengaku masih menghormati rekomendasi kemendagri soal TGUPP.
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kita. otoritas bukan di kemendagri. kemendagri hanya rekomendasi. jadi bisa tidak dijalankan. hanya rekomendasi. tapi kita ingin menghormati dan rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan. ya kita lihat saja," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon