Kemendagri Coret Anggaran Rp 15,5 Miliar Perjalanan Luar Negeri DPRD Banten
Gedung DPRD Banten. Foto: Ist
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoret atau mengevaluasi usulan anggaran perjalanan ke luar negeri untuk DPRD Banten yang tercantum dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp15,5 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, mengatakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2018 belum final karena masih ada beberapa item anggaran yang masih perlu diperbaiki. Paling lambat evaluasi tersebut selesai pada 28 desember 2017.
"Paling krusial itu pejalanan luar negeri nilainya 15,5 miliar, karena Provinsi Banten belum ada kerja sama luar negeri manapun. Sehingga mau ke mana perjalanan luar negeri itu belum jelas," kata Hudaya seperti dilansir Antara, Rabu (20/12).
Menurutnya, untuk perjalanan dinas ke luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan demikian, anggaran tersebut berdasarkan hasil evaluasi dicoret atau dilarang oleh Kemendagri dan Pemprov Banten kesulitan untuk menjelaskan mengenai angagran tersebut karena ketentuannya sudah jelas.
"Kita juga susah menjawabnya karena tidak ada dasar," kata Hudaya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut kemungkinan akan dialihkan untuk belanja urusan wajib yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
Sedangkan persoalan lainnya kaitannta dengan evaluasi kemendagri tersebut,kata dia, Pemprov Banten masih bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu krusial seperti kesalahan kode rekening. Misalnya perjalanan dinas yang ada pada pos belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1.6 triliun dalam setahun.
Namun demikian, kata dia, dari belanja barang dan jasa tersebut sekitar 15,5 persennya adalah perjalanan dinas, karena ada beberapa OPD yang menyusun perjalanan dinas-nya lebih banyak. Sehingga perlu dilakukan evisiensi dan nantinya akan ditetapkan sekitar 10 persen perjalanan dinas yang bisa dianggarkan.
"Kemudian kaitannya dengan kode rekening juga soal belanja publikasi, karena ada yang belanja dokumentasi di dalamnya. Harusnya dipisahkan kode rekeningnya," kata Hudaya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang dievaluasi Kemendagri dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp103 miliar ternasuk belanja perjalanan luar negeri di DPRD Banten Rp15 miliaran.
"Kami bersyukur tahun ini lebih sedikit yang dievaluasi dibandingkan tahun sebelumnya. Berarti ini sudah ada perbaikan dari sisi perencanaan anggarannya," kata Hudaya.
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri