Kemendagri Coret Anggaran Rp 15,5 Miliar Perjalanan Luar Negeri DPRD Banten

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Desember 2017
Kemendagri Coret Anggaran Rp 15,5 Miliar Perjalanan Luar Negeri DPRD Banten

Gedung DPRD Banten. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoret atau mengevaluasi usulan anggaran perjalanan ke luar negeri untuk DPRD Banten yang tercantum dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp15,5 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, mengatakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2018 belum final karena masih ada beberapa item anggaran yang masih perlu diperbaiki. Paling lambat evaluasi tersebut selesai pada 28 desember 2017.

"Paling krusial itu pejalanan luar negeri nilainya 15,5 miliar, karena Provinsi Banten belum ada kerja sama luar negeri manapun. Sehingga mau ke mana perjalanan luar negeri itu belum jelas," kata Hudaya seperti dilansir Antara, Rabu (20/12).

Menurutnya, untuk perjalanan dinas ke luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan demikian, anggaran tersebut berdasarkan hasil evaluasi dicoret atau dilarang oleh Kemendagri dan Pemprov Banten kesulitan untuk menjelaskan mengenai angagran tersebut karena ketentuannya sudah jelas.

"Kita juga susah menjawabnya karena tidak ada dasar," kata Hudaya.

Ia mengatakan, anggaran tersebut kemungkinan akan dialihkan untuk belanja urusan wajib yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.

Sedangkan persoalan lainnya kaitannta dengan evaluasi kemendagri tersebut,kata dia, Pemprov Banten masih bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu krusial seperti kesalahan kode rekening. Misalnya perjalanan dinas yang ada pada pos belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1.6 triliun dalam setahun.

Namun demikian, kata dia, dari belanja barang dan jasa tersebut sekitar 15,5 persennya adalah perjalanan dinas, karena ada beberapa OPD yang menyusun perjalanan dinas-nya lebih banyak. Sehingga perlu dilakukan evisiensi dan nantinya akan ditetapkan sekitar 10 persen perjalanan dinas yang bisa dianggarkan.

"Kemudian kaitannya dengan kode rekening juga soal belanja publikasi, karena ada yang belanja dokumentasi di dalamnya. Harusnya dipisahkan kode rekeningnya," kata Hudaya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang dievaluasi Kemendagri dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp103 miliar ternasuk belanja perjalanan luar negeri di DPRD Banten Rp15 miliaran.

"Kami bersyukur tahun ini lebih sedikit yang dievaluasi dibandingkan tahun sebelumnya. Berarti ini sudah ada perbaikan dari sisi perencanaan anggarannya," kata Hudaya.

#DPRD Banten #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Bagikan