Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia


Tangkapan layar temu
MerahPutih.com - Aplikasi lokapasar atau e-commerce Temu yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di China langsung ke konsumen Indonesia tengah jadi sorotan. Aplikasi bernama Temu ini berasal dari China dan sudah masuk ke 58 negara.
Aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di China dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan aplikasi belanja Temu tidak akan bisa masuk Indonesia lantaran model bisnisnya tidak dapat diterapkan di tanah air.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), yang mana tidak bisa berlaku di Indonesia.
Baca juga:
Aplikasi E-Commerce Temu China Disebut Lebih Berbahaya dari TikTok Shop
"Modelnya, Temu F to C, enggak bisa. Karena itu terganjar sama peraturan pemerintah, ada PP 29 (PP Nomor 29 Tahun 2021) mengenai distribusi, itu produsen enggak bisa langsung masuk ke konsumen," ujar Isy di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
PP 29 Tahun 2021 mengatur tentang kebijakan dan pengendalian ekspor dan impor, penggunaan atau kelengkapan label berbahasa Indonesia, distribusi barang, sarana perdagangan, standardisasi, pengembangan ekspor, metrologi legal, serta pengawasan kegiatan perdagangan dan pengawasan terhadap barang yang ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Isy menyampaikan, sampai saat ini Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik. Saat ini Temu dipastikan belum masuk Indonesia. Namun, aplikasi tersebut sudah dapat diakses di negara tetangga seperti Malaysia.
"Temu itu belum masuk, belum ada pendaftaran, pengajuan ke Kementerian Perdagangan, mungkin di Malaysia, bukan di Indonesia. Belum masuk ke Indonesia, belum daftar dan belum ada kontak ke Kemendag," kata Isy.
Isy menyebut lokapasar asal China tersebut harus melakukan banyak penyesuaian karena Indonesia memiliki sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
"Masih ada barrier-nya, banyak banget," katanya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan kekhawatiran akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di China langsung ke konsumen Indonesia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis

Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online

Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api

DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun

Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia

Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia

Aplikasi E-Commerce Temu China Disebut Lebih Berbahaya dari TikTok Shop

Transaksi Digital di Platform PaDI UMKM Telah Capai Rp 909 Triliun
