Kemendag Akui Pelaksanaan HET Minyak Goreng Kemasan Tidak Sesuai Harapan


Minyak goreng curah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Adanya potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, membuat pemerintah harus kerja keras.
"Saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah." ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan, di Jakarta, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Kemendag Larang DKI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, PKS: Ini Keterlaluan
Ia memaparkan, sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melawan mekanisme pasar dalam perdagangan minyak goreng merupakan hal yang berat.
Ia menegaskan, pelaksanaan Domestic Price Obligation (DPO), Domestic Market Obligation (DMO) bagi pengusaha kelapa sawit dan turunannya hingga HET minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak dapat berjalan sesuai harapan.
Namun, pemerintah tetap melawan mekanisme pasar pada minyak goreng curah dengan menetapkan HET, sebagaimana diketahui pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Dengan berlakunya kebijakan itu, maka Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2022, HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, serta Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium tidak berlaku lagi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut harga minyak goreng turun bertahap menyusul upaya pemerintah dalam mengendalikan harga.
"Kan bertahap (penurunan harga minyak goreng), sudah mulai ditemukan yang turun. Pemerintah sudah siapkan di harga Rp 14.000 (per liter), yang lain di harga keekonomian, baik paket medium maupun premium," kata Airlangga.
Sebelumnya, pantauan di lapangan untuk harga minyak goreng curah berada di kisaran harga Rp 283.000 - 290.000 per 12 liter.
Baca Juga:
FX Rudy Buka Suara Terkait Pernyataan Megawati soal Antrean Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
