Kemenaker Kampanye Hentikan Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri, Bikin Sekolah Vokasi Dekat Pabrik
Deklarasi "Setop Percaloan" melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Forkopimda Banten, pelaku industri beserta tokoh masyarakat, di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Devi Nindy
MerahPutih.com - Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik percaloan tenaga kerja yang masih kerap ditemukan di kawasan industri.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri agenda kampanye dan deklarasi "Setop Percaloan", di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7).
"Kalau terkait dengan setop percaloan ini, nggak bisa hanya sebatas surat edaran. Ini butuh dukungan semua pihak, butuh komitmen bersama," kata Yassierli.
Kegiatan tersebut merupakan lokasi ketiga setelah Karawang dan Bekasi, dalam rangkaian upaya Kementerian Ketenagakerjaan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan transparan.
Baca juga:
Begini Evaluasi Work From Anywhere dan Jam Kerja Fleksibel Versi Kemenaker
“Komitmen itu kalau kita lihat di sini ada mulai dari Pak Gubernur, Pak Kapolda, Bupati, Polres, dan juga pelaku industri. Ini yang kita inginkan,” ujarnya.
Kampanye dilakukan secara langsung ke kawasan industri dan juga melalui edukasi digital lewat platform “Siap Kerja” milik Kemnaker. Platform tersebut diharapkan mampu memutus peran pihak ketiga dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Informasi lowongan pekerjaan itu seharusnya tidak perlu pihak ketiga yang terlibat. Jadi bisa langsung dengan platform Siap Kerja kita,” ujarnya pula.
Kampanye ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang penguatan ekosistem ketenagakerjaan dan perlindungan pencari kerja. Melalui edukasi dan pelatihan, pihaknya ingin memastikan pencari kerja mendapat informasi resmi dan bisa langsung mengakses peluang kerja tanpa pungutan.
Terkait peran sekolah vokasi, Yassierli menyoroti fenomena warga sekitar kawasan industri justru tidak terserap sebagai tenaga kerja. Menurutnya, perlu ada SMK atau pusat vokasi binaan di setiap kawasan industri.
“Tidak boleh masyarakat Banten hanya jadi penonton. Tapi mereka yang harus menjadi pekerja aktif untuk memajukan Provinsi Banten,” tegas Yassierli.
Pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten agar program penguatan vokasi dapat merata dan menyasar kebutuhan riil dunia industri.
Di lokasi, hadir Gubernur Banten, Kapolda, Bupati, serta jajaran kepolisian daerah dan para pelaku industri.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2