Kemenaker Kampanye Hentikan Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri, Bikin Sekolah Vokasi Dekat Pabrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
Kemenaker Kampanye Hentikan Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri, Bikin Sekolah Vokasi Dekat Pabrik

Deklarasi "Setop Percaloan" melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Forkopimda Banten, pelaku industri beserta tokoh masyarakat, di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Devi Nindy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik percaloan tenaga kerja yang masih kerap ditemukan di kawasan industri.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri agenda kampanye dan deklarasi "Setop Percaloan", di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7).

"Kalau terkait dengan setop percaloan ini, nggak bisa hanya sebatas surat edaran. Ini butuh dukungan semua pihak, butuh komitmen bersama," kata Yassierli.

Kegiatan tersebut merupakan lokasi ketiga setelah Karawang dan Bekasi, dalam rangkaian upaya Kementerian Ketenagakerjaan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan transparan.

Baca juga:

Begini Evaluasi Work From Anywhere dan Jam Kerja Fleksibel Versi Kemenaker

“Komitmen itu kalau kita lihat di sini ada mulai dari Pak Gubernur, Pak Kapolda, Bupati, Polres, dan juga pelaku industri. Ini yang kita inginkan,” ujarnya.

Kampanye dilakukan secara langsung ke kawasan industri dan juga melalui edukasi digital lewat platform “Siap Kerja” milik Kemnaker. Platform tersebut diharapkan mampu memutus peran pihak ketiga dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Informasi lowongan pekerjaan itu seharusnya tidak perlu pihak ketiga yang terlibat. Jadi bisa langsung dengan platform Siap Kerja kita,” ujarnya pula.

Kampanye ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang penguatan ekosistem ketenagakerjaan dan perlindungan pencari kerja. Melalui edukasi dan pelatihan, pihaknya ingin memastikan pencari kerja mendapat informasi resmi dan bisa langsung mengakses peluang kerja tanpa pungutan.

Terkait peran sekolah vokasi, Yassierli menyoroti fenomena warga sekitar kawasan industri justru tidak terserap sebagai tenaga kerja. Menurutnya, perlu ada SMK atau pusat vokasi binaan di setiap kawasan industri.

“Tidak boleh masyarakat Banten hanya jadi penonton. Tapi mereka yang harus menjadi pekerja aktif untuk memajukan Provinsi Banten,” tegas Yassierli.

Pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten agar program penguatan vokasi dapat merata dan menyasar kebutuhan riil dunia industri.

Di lokasi, hadir Gubernur Banten, Kapolda, Bupati, serta jajaran kepolisian daerah dan para pelaku industri.

#Kemenaker #Pengangguran #Vokasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Bagikan