Kemenag Sebut Hanya 38 Travel Umrah di Aceh Miliki Izin
Ilustrasi (ANTARA)
MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh merilis hanya 38 penyelenggara atau travel umrah di wilayah tersebut yang memiliki izin.
"Di Aceh hanya 38 travel umrah yang mendapatkan izin. Mereka tergabung dalam Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha)," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh, Rabu (23/12).
Iqbal mengatakan, daftar perusahaan penyelenggara umrah ini perlu disampaikan ke masyarakat mengingat selama ini banyak terjadi kasus penipuan hingga merugikan calon jamaah umrah Aceh.
Baca Juga:
"Ini perlu kita sampaikan supaya masyarakat mengetahui mana travel yang memiliki izin dan mana yang tidak mempunyai izin," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi travel umrah tersebut dan akan memanggil mereka secara berkala. Selain itu, Kemenag akan memberikan informasi sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan yang merugikan jamaah.
"Kita terus melakukan pengawasan, kalau terjadi penyelewengan di lapangan, maka kita lakukan tindakan tegas dan membatalkan izin mereka," kata Iqbal.
Dalam kesempatan ini, Iqbal juga mengingatkan kepada seluruh travel umrah di Aceh yang sudah memiliki izin supaya benar-benar menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut daftar perusahaan travel umrah di Aceh yang sudah mendapatkan izin sesuai dengan data Kanwil Kemenag Aceh.
Baca Juga:
Kemenag Diminta Transparan Soal Biaya Umrah di Masa Pandemi COVID-19
PT Lintas Iskandaria, PT Grand Darussalam, PT Albis Nusa Wisata, PT Pesona Mozaik, PT Darul Iman, PT Patuna Mekar Jaya, PT Multazam Wisata Agung, PT Multazam Wisata Agung, PT Auliya Perkasa Abadi, PT Sahara Rizky Holidays, PT Gadeka Expressindo.
Kemudian, PT Alfalah Tour dan Travel, PT Al Muchtar Tour dan Travel, PT Praba Arta Buana Utama, PT Alfalah Tour dan Travel, PT Babul Umrah Mandiri Wisata, PT Khazzanah Al-Anshary, PT Zamzam Prima Persada, PT Elteyba Medina Fauzana.
PT Alfalah Tour and Travel, PT Darul Umroh Alharamain, PT Ameera Mekkah Travel, PT Baitussalam Mandiri, PT Darul Umroh Al-Haramain, PT Grand Shafa Nauli, PT Multazam Wisata Agung, PT Lyla Wisata Dunia, PT Nida Utama Sejahtera.
Selanjutnya, PT Siar Haramain Internasional Wisata, PT Malindo Mekkah Madinah, PT Al-Hamdi Global Wisata, PT Arrahman Berkah Wisata,
PT Bumi Nata Wisata, PT Rahmadina Tour dan Travel, PT Southem Of Sumatera, PT Amanah Travel, PT Fidya Tour dan Travel serta PT Ameera Mekkah Travel. (*)
Baca Juga:
Pulang Umrah, Jemaah Diminta Tes COVID-19 dan Karantina Mandiri
Bagikan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman