Kemenag Diminta Transparan Soal Biaya Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2020
Kemenag Diminta Transparan Soal Biaya Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama sebagai regulator dan pengawas haji dan umrah didorong transparan dalam menetapkan harga referensi biaya umrah di masa COVID-19.

"Penyesuaian biaya harus transparan, akuntabel dan tidak merugikan calon jemaah," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dikutip dari laman resmi NU, Rabu (4/11).

Baca Juga

Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi

Kenaikan tarif pendaftaran dan biaya perjalanan umrah diduga terjadi akibat adanya aturan protokol kesehatan. Misalnya tes swab atau PCR yang disyaratkan, kemudian biaya-biaya lain di tanah suci termasuk harus menanggung biaya kenaikan harga di sana seperti hotel, transportasi dan akomodasi.

Informasi yang beredar, kata dia, penyesuaian biaya berkisar sampai 20-30 persen. "Bahkan ada yang lebih," tegas dia. Di sisi lain, pelaksanaan ibadah umrah dengan berbagai keterbatasan seperti sekarang juga menekan biaya lain aspek tertentu, sehingga ada pula penghematan.

Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Di samping itu, pembatasan umur calon jamaah yang bisa berangkat dari 18-50 tahun. Sehingga, ia mempertanyakan bagaimana dengan mereka yang di bawah dan/atau di atas usia itu, sedangkan mereka sudah lunas. Status mereka juga harus jelas, apakah uangnya dikembalikan oleh travel atau biaya yang telah masuk diendapkan menunggu perubahan regulasi sampai mereka diizinkan.

"Akan tetapi waktunya tidak jelas pastinya, kapan batasan usia itu akan dicabut baik oleh Kemenag atau pemerintah Arab Saudi," katanya.

Baca Juga

Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam

Hal inilah yang belum mendapat penjelasan sehingga perlu mendapat kepastian dari kementerian agama. Oleh karena itu, Mustolih menegaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mendapatkan perhatian dan pengawasan dari lintas sektor, termasuk oleh Gugus Tugas COVID-19.

"Bila nanti ada peristiwa yang tidak terduga menyangkut keselamatan jemaah umrah harus ada langkah-langkah yang cepat dan dilakukan evaluasi menyeluruh sehingga tidak membahayakan jemaah dan pihak lain, baik di tanah air maupun di tanah suci," tandas dia. (Ayu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha travel, melainkan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara yang lebih mandiri, transparan, dan efisien.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Praktik jual-beli kuota haji ini kian menggiurkan karena adanya tawaran berangkat langsung tanpa antre, atau dikenal dengan T0
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Biro perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Indonesia
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Para pelaku usaha ini menegaskan bahwa peran mereka jauh lebih dari sekadar agen perjalanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Indonesia
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Para agensi perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Bagikan