Kemenag Diminta Transparan Soal Biaya Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2020
Kemenag Diminta Transparan Soal Biaya Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama sebagai regulator dan pengawas haji dan umrah didorong transparan dalam menetapkan harga referensi biaya umrah di masa COVID-19.

"Penyesuaian biaya harus transparan, akuntabel dan tidak merugikan calon jemaah," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dikutip dari laman resmi NU, Rabu (4/11).

Baca Juga

Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi

Kenaikan tarif pendaftaran dan biaya perjalanan umrah diduga terjadi akibat adanya aturan protokol kesehatan. Misalnya tes swab atau PCR yang disyaratkan, kemudian biaya-biaya lain di tanah suci termasuk harus menanggung biaya kenaikan harga di sana seperti hotel, transportasi dan akomodasi.

Informasi yang beredar, kata dia, penyesuaian biaya berkisar sampai 20-30 persen. "Bahkan ada yang lebih," tegas dia. Di sisi lain, pelaksanaan ibadah umrah dengan berbagai keterbatasan seperti sekarang juga menekan biaya lain aspek tertentu, sehingga ada pula penghematan.

Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Di samping itu, pembatasan umur calon jamaah yang bisa berangkat dari 18-50 tahun. Sehingga, ia mempertanyakan bagaimana dengan mereka yang di bawah dan/atau di atas usia itu, sedangkan mereka sudah lunas. Status mereka juga harus jelas, apakah uangnya dikembalikan oleh travel atau biaya yang telah masuk diendapkan menunggu perubahan regulasi sampai mereka diizinkan.

"Akan tetapi waktunya tidak jelas pastinya, kapan batasan usia itu akan dicabut baik oleh Kemenag atau pemerintah Arab Saudi," katanya.

Baca Juga

Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam

Hal inilah yang belum mendapat penjelasan sehingga perlu mendapat kepastian dari kementerian agama. Oleh karena itu, Mustolih menegaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mendapatkan perhatian dan pengawasan dari lintas sektor, termasuk oleh Gugus Tugas COVID-19.

"Bila nanti ada peristiwa yang tidak terduga menyangkut keselamatan jemaah umrah harus ada langkah-langkah yang cepat dan dilakukan evaluasi menyeluruh sehingga tidak membahayakan jemaah dan pihak lain, baik di tanah air maupun di tanah suci," tandas dia. (Ayu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2026
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Bagikan