Kemenag Minta Bangunkan Orang Sahur Pakai Cara Tak Mengganggu


Ilustrasi - Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)
MerahPutih.com - Bulan Suci Ramadan di Indonesia akrab dengan berbagai tradisi khas. Salah satunya, tradisi membangunkan warga dengan cara-cara yang unik saat waktu sahur tiba.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Agus Salim mengatakan, tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan, agar keutamaan dan keberkahan tetap terjaga.
Membangunkan sahur itu adalah perbuatan baik, tapi juga perlu dilakukan dengan cara yang santun dan baik.
Baca Juga:
Kemenag Tegur Pemkot Serang yang Larang Restoran Buka Siang Hari
"Supaya menambah kualitas kebaikan itu sendiri," ujar Agus Salim dalam keterangannya, Minggu (25/4).
Karenanya, saat membangunkan sahur, perlu juga memerhatikan hak kepentingan pribadi orang lain.
Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain. Misalnya orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil, atau pun warga non-muslim.
Hal ini menurut Agus Salim, sejalan dengan semangat moderasi beragama yang dalam beberapa tahun terakhir didengungkan Kemenag.
"Bahkan dalam diskursus moderasi agama tentu saja tidak hanya milik tradisi Islam, tapi juga untuk agama lainnya, " tutur Agus.

Dengan kemajemukan dan multikultur masyarakat Indonesia, maka pentingnya implementasi moderasi beragama di tengah kemajemukan masyarakat untuk merawat harmoni antar agama dan tradisi kebudayaan masyarakat setempat.
Sementara itu, Pelaksana Subdirektorat Kemasjidan Fakhry Affan mengungkapkan, sejak tahun 1978, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan tuntunan penggunaan pengeras suara.
Intruksi tersebut tertuang dalam KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala.
Baca Juga:
JHL Solitaire Tawarkan Paket Buka Puasa dan Hampers Menarik Selama Ramadan
Takmir masjid juga harus tegas mengatur penggunaan alat pengeras suara atau toa masjid, misalnya untuk membangunkan sahur pada pukul 02.30 - 03.00 dan 03.30.
"Durasi penggunaannya cukup satu menit, dengan suara yang baik dan cara yang baik,” ujarnya
Menurut Fakhry, di sinilah pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah kompleksitas kehidupan keagamaan baik masyarakat perdesaan maupun perkotaan.
Ini sebagai jalan moderat yang diejawantahkan dalam Pancasila sebagai nilai-nilai moral publik. (Knu)
Baca Juga:
Kemenag Diminta Sosialisasikan Prosedur Pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
