Kemenag Koordinasi dengan BNPT Verifikasi Data 198 Pesantren

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Kemenag Koordinasi dengan BNPT Verifikasi Data 198 Pesantren

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan BNPT melakukan verifikasi 198 pondok pesantren yang disebut terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga

PP Persis Sebut BNPT Bisa Digugat Pondok Pesantren

"Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren dan mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2).

Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," katanya

Ia menambahkan, jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, akan diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.

Baca Juga

BNPT Diminta Atur Strategi Cegah Modus Terorisme Melalui Perempuan

Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.

Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah dicek, tidak semua masuk kategori pesantren. "Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucapnya.

Ia menyebut, tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” lanjutnya.

Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.

"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.

Waryono mengimbau orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren.

Orangtua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi. Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.

"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Sepanjang 2021, BNPT Menindak 365 Teroris Afiliasi JAD hingga FPI

#BNPT #Kementerian Agama #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Boyamin Saiman memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000 kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Indonesia
Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
Asosiasi biro haji memandang bila 20.000 kuota tambahan dibagikan sesuai ketentuan perundang-undangan hanya akan mendapatkan 8 persen saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Seusai diperiksa selama kurang lebih 5 jam, pria yang karib disapa Gus Yaqut ini bersyukur bisa menjelaskan secara komprehensif soal pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 lalu.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Bagikan