Sepanjang 2021, BNPT Menindak 365 Teroris Afiliasi JAD hingga FPI


Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap 364 teroris. Data ini diambil dari 1 Januari hingga 15 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNTP Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
"Dalam penyelidikan, BNPT ikut serta dengan Satgas Densus, namun dalam penyidikan itu dilaksanakan oleh Densus 88. Dalam hal ini telah bersama dilakukan penindakan terhadap 364 orang,” kata Boy.
Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Terorisme, Saksi Ungkap Peran Munarman dan Rizieq Shihab
Boy lantas merinci, dari jumlah tersebut yang dilakukan pemeriksaan dan lanjut ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan ke penuntut umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan sebanyak 16 orang.
“Di antaranya mereka terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan terlarang, yaitu 178 orang ke JI (Jamaah Islamiyah), 154 ke JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan 16 orang terafiliasi Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang terpusat di Poso, Sulawesi Tengah dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu Front Pembela Islam (FPI),” ungkap Boy.
Baca Juga:
Tujuan Polri Terbangkan Jenazah DPO Teroris MIT ke Palu
Boy mengatakan, pihaknya terus memantau beberapa kelompok radikal yang merupakan kepanjangan tangan dari jaringan teroris global, seperti Jemaah Islamiyah terafiliasi dengan Al Qaedah dan Jemaah Ansharut Daulah serta Jemaah Ansharut Khilafah terkait dengan pergerakan ISIS.
“Demikian juga Mujahidin Indonesia Timur yang berada terpusat di Poso, hari ini, masih tersisa 3 yang masih dalam pengejaran petugas kita,” tandas Boy. (Pon)
Baca Juga:
Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, Satu DPO Tewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
