Kemenag: Jangan Percaya Promosi Haji Tanpa Antre, Pasti Praktik Penipuan


Petugas menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Lampung, Lampung, Kamis (1/5/2025) ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.
MerahPutih.com - Umat muslim Indonesia jangan mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada namanya kuota haji tanpa antre di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan promosi haji tanpa antre.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Akhmad Fauzin, di Jakarta, Senin (5/5).
Akhmad memastikan jika ada yang menawarkan haji langsung berangkat tanpa antre dapat dipastikan status visanya ilegal. Artinya, lanjut dia, bukan pakai visa haji resmi yang dikeluarkan Arab Saudi.
Baca juga:
Ratusan Visa Haji Asal Lombok Belum Terbit, Jemaah Dikembalikan ke Rumah
"Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," papar dia.
Lebih jauh, Kemenag mengingatkan setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk selama 10 tahun ke depan.
"Kami memohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," tandas pejabat Kementerian Agama itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
