Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Diminta Segera Cairkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Pesantren

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Juli 2021
Kemenag Diminta Segera Cairkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Pesantren

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera menyelesaikan pemblokiran anggaran bantuan untuk madrasah dan pesantren sebesar Rp 500 miliar.

"Kementerian Agama harus segera mencairkan anggaran bantuan operasional pesantren dan madrasah dalam menghadapi COVID-19 pada tahun anggaran 2020," ucap Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7)

Baca Juga

Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren

Menurut Kementerian Keuangan, pemblokiran anggaran tersebut karena belum terpenuhinya kelengkapan administrasi. Bila benar, Kementerian Agama harus segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

Tanggapan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid menyusul pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI dan Ketua DPD RI yang menyebutkan ada dana bantuan pesantren senilai Rp 500 miliar yang ditahan.

Oleh sebab itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak kerja sama dua kementerian terkait ditingkatkan agar pencairan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) bisa dipercepat.

"Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Sejumlah santri beraktivitas di kompleks rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019). Sejak tahun 2015 Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terus membangun Rusunawa atau hunian vertikal di sejumlah Ponpes di Indonesia sebagai salah satu program meningkatkan fasilitas pendidikan serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para santri. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah santri beraktivitas di kompleks rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019). Sejak tahun 2015 Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terus membangun Rusunawa atau hunian vertikal di sejumlah Ponpes di Indonesia sebagai salah satu program meningkatkan fasilitas pendidikan serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para santri. ANTARA FOTO/Anis Efizudin


Tujuannya supaya pesantren dan madrasah yang berhak menerima bantuan bisa menggunakannya. Namun, akibat kendala administrasi anggaran tersebut, belum bisa direalisasikan.

Berdasarkan keterangan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, kata anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, ada 18.286 pesantren, 55.392 madrasah diniah takmiliah (MDT) dan 90.670 taman pendidikan Quran (TPQ) yang sudah menerima BOP dengan total realisasi sebesar Rp 2,22 triliun.

Angka tersebut masih di bawah target penerima sebanyak 62.153 MDT dan 112.008 TPQ dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

Masih berdasarkan keterangan Ketua Komisi VIII DPR RI dan Ketua DPD RI, anggaran yang belum tersalurkan mencapai Rp500 miliar. Selain BOP madrasah, Kementerian Agama juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak jauh yang dianggarkan pada tahun 2020.

Adapun anggaran yang tidak terealisasi pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada tahun 2020 mencapai Rp 1 triliun.

Di satu sisi, Hidayat Nur Wahid memahami Kementerian Agama telah melaporkan berbagai kendala untuk mencairkan bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat kerja pada tanggal 18 Januari 2021 Kementerian Agama melaporkan sempitnya waktu untuk verifikasi dan validasi penerima bantuan, serta kesulitan yang dialami madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor telepon genggam yang valid untuk diberikan bantuan pulsa.

Kendati waktu anggarannya telah lewat, dia meminta pencairan anggaran bantuan 2020, baik BOP maupun bantuan pulsa, terus dijalankan.

Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, kata dia, proses tersebut juga menjadi momentum bagi Kementerian Agama memperbarui database madrasah dan pesantren. (Asp)

Baca Juga

Kemenkeu Blokir Dana Pesantren Rp 500 Miliar, DPR: Ada Apa?

#Hidayat Nur Wahid #MPR RI #Kementerian Agama #Pondok Pesantren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Bagikan