Kemenag Catat Lebih dari 8 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Khusus

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Kementerian Agama mencatat sudah 8.332 jemaah calon haji khusus telah melunasi biaya haji. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah calon haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025.
“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca juga:
Kemenag Sebut Lebih dari 3 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Jemaah Haji Khusus
Ia merinci, 2.565 jemaah lunas tunda melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," ucap Nugraha.
Baca juga:
Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Pikirkan Kemaslahatan Umum, Bukan Hanya Jamaahnya Sendiri
Daftar nama jemaah calon haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji calon khusus, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
