Kemenag Catat Lebih dari 8 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Khusus
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Kementerian Agama mencatat sudah 8.332 jemaah calon haji khusus telah melunasi biaya haji. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah calon haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025.
“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca juga:
Kemenag Sebut Lebih dari 3 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Jemaah Haji Khusus
Ia merinci, 2.565 jemaah lunas tunda melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," ucap Nugraha.
Baca juga:
Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Pikirkan Kemaslahatan Umum, Bukan Hanya Jamaahnya Sendiri
Daftar nama jemaah calon haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji calon khusus, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap