Kemampuan Intelijen dan Penguasaan Teknologi Polri Jadi Sorotan di Usia Ke-74


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) di halaman Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia memperingati usianya yang ke-74 tahun. Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, tantangan ke depan bagi Polri tentunya akan sangat berat.
"Saat ini berbagai kelompok transnasional menggunakan teknologi sebagai salah satu alat untuk melakukan kejahatan. Tanpa penguasaan teknologi yang baik, maka Polri akan kesulitan dalam mencegah, menangani, dan mengungkap kejahatan berbasis teknologi," kata Stanislaus Riyanta, di Jakarta, Rabu (1/7).
Baca Juga:
HUT ke-74 Bhayangkara, Polri Masih Kental dengan Stigma Kriminalisasi Rakyat
Diakui Stanislaus, Polri telah menjadi harapan masyarakat dalam menjaga keamanan. Dengan tantangan yang semakin berat maka Polri harus berbenah.
"Peningkatan pengetahuan dan keterampilan, penguatan fungsi intelijen, dan bersatunya polisi dengan masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan Polri menuju institusi yang dibanggakan," katanya
Di sisi lain, peran intelijen bagi Polri tentunya juga perlu ditingkatkan. Pencegahan harus dimaksimalkan daripada penanganan gangguan keamanan.
"Meskipun tampak menjadi bagian yang kurang populer dibanding fungsi lainnya, intelijen keamanan harus terus dikembangkan dan dimaksimalkan perannya," ungkapnya.
Jika deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan bisa dilakukan, beban Polri dalam menjaga keamanan di Indonesia tentunya akan lebih ringan.

Hal ini yang menjadi dasar bahwa intelijen merupakan garda terdepan bagi Polri yang bertugasnya menjaga keamanan negara Indonesia.
Menurutnya, dalam tugasnya sebagai pengayom masyarakat, Polri juga harus lebih melebur dan menyatu bersama-sama masyarakat untuk melakukan pencegahan gangguan keamanan.
"Dalam hal ini peran pembinaan masyarakat dengan ujung tombak Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamaman dan Ketertiban Masyarakat) harus lebih dikuatkan. Babinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di masyarakat. Masyarakat akan menilai Polri dari citra Babinkamtibmas yang ada di lingkungannya," ucap Stanislaus.
Peran Babinkamtibmas lainnya adalah sebagai pengumpul bahan keterangan intelijen.
Keberadaan Babinkamtibmas di tengah masyarakat tentu mampu menyerap banyak hal termasuk fakta-fakta yang bisa menjadi bahan keterangan bagi informasi yang mempunyai nilai intelijen.
"Pembekalan kemampuan intelijen bagi Babinkamtibmas adalah langkah strategis bagi Polri untuk dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan," ujarnya.
Selain itu, Polri juga dihadapkan pada citranya di masyarakat.
Ia mencontohkan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada awal tahun 2020 membeberkan catatan negatif yang harus dicermati oleh Polri.
Baca Juga:
Masuk Usia 74 Tahun, Polri Diingatkan Profesional dan Netral Saat Pemilu
Berdasarkan catatan YLBHI, selama 2019 tercatat telah terjadi sebanyak 53 kasus pelanggaran kemerdekaan berekspresi dan 32 kasus pelanggaran kemerdekaan berkumpul dan dua kasus pelanggaran kemerdekaan berserikat.
Modus pelanggaran tersebut di antaranya kriminalisasi, penghalangan kegiatan, razia, dan pembubaran paksa kegiatan. YLBHI menyebutkan bahwa modus kriminalisasi itu dilakukan mulai dari penangkapan sewenang-wenang, pemeriksaan, sampai dengan menjadikan tersangka atau terdakwa.
"Polri perlu memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat terutama terkait dengan kegiatan unjuk rasa," kata Stanislaus
"Meskipun berbagai langkah-langkah humanis dan persuasif terus dilakukan, namun catatan dari YLBHI tersebut sebaiknya tetap dicermati sebagai bahan perbaikan," tambah dia. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Cabut Maklumat COVID-19, Wakil Rakyat Khawatir Ledakan Gelombang 2
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
