Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 17 Desember 2024
Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

Komisi II DPR RI janji mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI mencurigai anak bos toko roti, George Sugama Salim, mencoba meloloskan dir dari kasus penganiayaan terhadap karyawannya atas nama Dwi Ayu Darmawati. Ia menduga George menggunakan dalih gangguan kesehatan jiwa.
?
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Habiburokhman setelah rapat dengar pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Dwi Ayu Darmawati, Selasa (17/12).
?
"Kalau yang ini, Mbak Ayu ini, ya. Hal terpenting sebetulnya satu, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai, ya. Ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya, ya," kata Habiburokhman.
?
Ia menyebut George dapat beraktivitas seperti orang pada umumnya. Dengan begitu, Habiburokhman menyimpulkan George mestinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Baca juga:

George Anak Bos Toko Roti Lindayes Pernah Aniaya Ibunya Sendiri


?
"Karena dia kan bisa beraktivitas, artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, ya. Dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.
?
Habiburokhman mengaku menaruh perhatian pada kasus kekerasan yang dilakukan George. Karena itulah Habiburokhman meluangkan waktunya saat reses. "Makanya kami luangkan waktu hari ini hadir di sini, ya," imbuhnya.
?
Habiburokhman berjanji terus memantau kasus ini. Ia menyebut anak buahnya di DPR bakal memelototi langsung kasus itu.
?
"Kami akan kawal terus. Bahkan tim sekretariat nanti akan hadir dalam persidangan, ya. Memantau persidangan ini, ya. Kami akan koordinasi juga dengan kejaksaan, ya, Jakarta Timur. Untuk memastikan pelaku dituntut berat, ya," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti










#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan