Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman
Komisi II DPR RI janji mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI mencurigai anak bos toko roti, George Sugama Salim, mencoba meloloskan dir dari kasus penganiayaan terhadap karyawannya atas nama Dwi Ayu Darmawati. Ia menduga George menggunakan dalih gangguan kesehatan jiwa.
?
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Habiburokhman setelah rapat dengar pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Dwi Ayu Darmawati, Selasa (17/12).
?
"Kalau yang ini, Mbak Ayu ini, ya. Hal terpenting sebetulnya satu, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai, ya. Ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya, ya," kata Habiburokhman.
?
Ia menyebut George dapat beraktivitas seperti orang pada umumnya. Dengan begitu, Habiburokhman menyimpulkan George mestinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
Baca juga:
George Anak Bos Toko Roti Lindayes Pernah Aniaya Ibunya Sendiri
?
"Karena dia kan bisa beraktivitas, artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, ya. Dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.
?
Habiburokhman mengaku menaruh perhatian pada kasus kekerasan yang dilakukan George. Karena itulah Habiburokhman meluangkan waktunya saat reses. "Makanya kami luangkan waktu hari ini hadir di sini, ya," imbuhnya.
?
Habiburokhman berjanji terus memantau kasus ini. Ia menyebut anak buahnya di DPR bakal memelototi langsung kasus itu.
?
"Kami akan kawal terus. Bahkan tim sekretariat nanti akan hadir dalam persidangan, ya. Memantau persidangan ini, ya. Kami akan koordinasi juga dengan kejaksaan, ya, Jakarta Timur. Untuk memastikan pelaku dituntut berat, ya," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia