Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 17 Desember 2024
Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

Komisi II DPR RI janji mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI mencurigai anak bos toko roti, George Sugama Salim, mencoba meloloskan dir dari kasus penganiayaan terhadap karyawannya atas nama Dwi Ayu Darmawati. Ia menduga George menggunakan dalih gangguan kesehatan jiwa.
?
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Habiburokhman setelah rapat dengar pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Dwi Ayu Darmawati, Selasa (17/12).
?
"Kalau yang ini, Mbak Ayu ini, ya. Hal terpenting sebetulnya satu, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai, ya. Ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya, ya," kata Habiburokhman.
?
Ia menyebut George dapat beraktivitas seperti orang pada umumnya. Dengan begitu, Habiburokhman menyimpulkan George mestinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Baca juga:

George Anak Bos Toko Roti Lindayes Pernah Aniaya Ibunya Sendiri


?
"Karena dia kan bisa beraktivitas, artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, ya. Dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.
?
Habiburokhman mengaku menaruh perhatian pada kasus kekerasan yang dilakukan George. Karena itulah Habiburokhman meluangkan waktunya saat reses. "Makanya kami luangkan waktu hari ini hadir di sini, ya," imbuhnya.
?
Habiburokhman berjanji terus memantau kasus ini. Ia menyebut anak buahnya di DPR bakal memelototi langsung kasus itu.
?
"Kami akan kawal terus. Bahkan tim sekretariat nanti akan hadir dalam persidangan, ya. Memantau persidangan ini, ya. Kami akan koordinasi juga dengan kejaksaan, ya, Jakarta Timur. Untuk memastikan pelaku dituntut berat, ya," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti










#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan