Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Autopsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Oktober 2022
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Autopsi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Willy Irawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyatakan proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga korban belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/10).

Disinggung soal kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, lanjut Dedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan penyidik.

Baca Juga:

Polri Usut Hilangnya Rekaman CCTV saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan

"Sekali lagi (soal autopsi) tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, TGIPF tragedi Kanjuruhan menyebut pentingnya pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban demi progres penyidikan.

Autopsi menjadi hal penting yang diperlukan TGIPF guna memastikan penyebab kematian korban

"Jadi sangat penting sekali pertama untuk kelancaran proses penyidikan, kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," ungkap Utusan Ketua TGIPF Mahfud MD, Armed Wijaya.

Baca Juga:

Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan 30 Adegan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) malam usai laga Arema FC dengan Persebaya.

Mulanya, sejumlah suporter Arema turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Namun hal itu justru direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion.

Akibatnya, penonton berlarian karena panik menghindari gas air mata.

Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas, bahkan banyak pula yang terinjak-injak hingga meninggal dunia.

Total sementara korban jiwa dalam peristiwa ini mencapai 133 orang. (Knu)

Baca Juga:

FIFA Dukung PSSI dalam Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan

#Mabes Polri #Sepak Bola Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Olahraga
35.000 Tiket Laga Indonesia versus Oman dan Mozambik Mulai Dijual, Termurah Rp 300 Ribu
Penjualan hanya dibuka untuk tribun bawah Stadion Utama GBK. Total tiket yang dijual mencapai 35.000 lembar dengan harga termurah Rp 300 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
35.000 Tiket Laga Indonesia versus Oman dan Mozambik Mulai Dijual, Termurah Rp 300 Ribu
Olahraga
Persib Juara, Bojak Hodak Naik Kelas dari Pelatih Jadi Penasihat Teknis Klub
Bojan Hodak, sosok yang membawa Maung Bandung mendominasi sepak bola Indonesia dalam tiga musim terakhir, kini naik kelas
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Persib Juara, Bojak Hodak Naik Kelas dari Pelatih Jadi Penasihat Teknis Klub
Olahraga
AFC Tambah Jatah Indonesia di Liga Champions Asia Dua, Musim Depan Bisa 3 Tim
Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC resmi menambah jatah Indonesia di kompetisi antarklub kasta kedua Asia, Liga Champions Asia Dua, untuk musim 2027/2028.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
AFC Tambah Jatah Indonesia di Liga Champions Asia Dua, Musim Depan Bisa 3 Tim
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Selisih 1 Poin, Garudayaksa FC Milik Prabowo Juara Grup Naik Kasta ke Super League
Garudayaksa FC resmi promosi ke Super League usai menang 3-1 atas Persikad. Klub milik Presiden Prabowo Subianto unggul 1 poin dari Adhyaksa FC.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Selisih 1 Poin, Garudayaksa FC Milik Prabowo Juara Grup Naik Kasta ke Super League
Olahraga
Mediasi Insiden Kekerasan EPA U20, Dewa United dan Bhayangkara Youth Sepakat Berdamai
Dewa United Development dan Bhayangkara Youth sepakat berdamai usai insiden kekerasan di EPA U20. Mediasi berlangsung kondusif dan fokus pada pembinaan pemain muda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Mediasi Insiden Kekerasan EPA U20, Dewa United dan Bhayangkara Youth Sepakat Berdamai
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Bagikan