Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Autopsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Oktober 2022
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Autopsi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Willy Irawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menyatakan proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga korban belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/10).

Disinggung soal kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, lanjut Dedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan penyidik.

Baca Juga:

Polri Usut Hilangnya Rekaman CCTV saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan

"Sekali lagi (soal autopsi) tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, TGIPF tragedi Kanjuruhan menyebut pentingnya pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban demi progres penyidikan.

Autopsi menjadi hal penting yang diperlukan TGIPF guna memastikan penyebab kematian korban

"Jadi sangat penting sekali pertama untuk kelancaran proses penyidikan, kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," ungkap Utusan Ketua TGIPF Mahfud MD, Armed Wijaya.

Baca Juga:

Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan 30 Adegan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) malam usai laga Arema FC dengan Persebaya.

Mulanya, sejumlah suporter Arema turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Namun hal itu justru direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion.

Akibatnya, penonton berlarian karena panik menghindari gas air mata.

Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas, bahkan banyak pula yang terinjak-injak hingga meninggal dunia.

Total sementara korban jiwa dalam peristiwa ini mencapai 133 orang. (Knu)

Baca Juga:

FIFA Dukung PSSI dalam Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan

#Mabes Polri #Sepak Bola Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Indonesia
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Polri melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Bagikan