Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan 30 Adegan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022
Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan 30 Adegan

Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri melakukan rekonstruksi insiden Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.

Rekonstruksi ini dilakukan di lapangan sepak bola Polda Jatim, pada Rabu (19/10).

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi ini dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

"Rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta)," jelas dia.

Baca Juga:

FIFA Dukung PSSI dalam Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan

Dedi menjelaskan, pada rekonstruksi, penyidik fokus pada tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," ungkap Dedi.

Tujuan dari rekonstruksi hari ini untuk melihat peran dari tiga tersangka tersebut.

"Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti," kata Dedi.

Baca Juga:

Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 133 Orang

Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Ia memastikan kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.

Sementara itu, Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI Irjen Armed Wijaya menyebut, rekonstruksi penting untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan.

"Sebagaimana yang kita lihat di CCTV, sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan di dalam proses persidangan di pengadilan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

8 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di RS

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan