Keluarga Arya Daru Tak Percaya Bunuh Diri, Legislator Desak Polisi Transparan
CCTV rekaman Arya Daru Pangayunan sebelum meninggal.
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti polemik kasus kematian diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan.
Ia mendesak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Kasus ini, menurut Gilang, tidak hanya menyangkut keluarga, tapi juga kredibilitas institusi penegak hukum.
"Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik, juga menjadi sorotan," kata Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Selasa (5/8).
Baca juga:
Keluarga Tak Percaya Diplomat Arya Daru Bunuh Diri, Polisi ‘Berkelit’ tak ada Unsur Pidana
Keluarga Arya Daru merasa tidak puas dengan kesimpulan Polda Metro Jaya yang menyatakan kematian Arya murni tanpa campur tangan pihak lain.
Ketidakpuasan ini diperkuat dengan analisis pakar telematika yang menemukan sejumlah kejanggalan pada rekaman CCTV yang dirilis polisi.
Gilang menekankan bahwa aparat penegak hukum harus transparan, terutama dalam kasus yang menyangkut nyawa. Ia menegaskan, publik berhak mengetahui kebenaran dan perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional.
"Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik," tutur Gilang.
Baca juga:
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Anggota DPR ini juga menyebut, hak keluarga untuk mengetahui kebenaran tidak boleh dikompromikan. Ia mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab memastikan tidak ada "ruang abu-abu" yang merugikan korban dan keluarganya.
"Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya," ungkapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
20 Januari Memperingati Hari Apa? Banyak yang Belum Tahu!
19 Januari Memperingati Hari Apa? Tidak Libur, Tapi Penuh Sejarah Menarik!
17 Januari Memperingati Hari Apa? Ternyata Penuh Makna, Ini Ulasannya
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset