Kelompok Rentan Katarak
Katarak ibarat melihat pemandangan melalui jendela yang buram dan berkabut. (Foto: Freepik/Rawpixels)
LENSA mata atau kristalin pada kondisi tertentu dapat mengalami kekeruhan. Akibatnya kemampuan melihat menurun tajam. Ibarat orang melihat pemandangan dari jendela buram dan berkabut. Keadaan ini disebut katarak.
Selama ini katarak selalu diidentikkan dengan penyakit orang lanjut usia di atas 50 tahun. Namun, Dr. Maria Magdalena Purba, SpM., dari KMN Eye Care mengatakan bahwa katarak tidak hanya dialami oleh orang tua saja, melainkan juga dapat menimpa kelompok usia dewasa muda dan bayi.
Pada umumnya katarak memang terjadi pada orang lanjut usia karena proses degenerasi protein pada lensa mata sehingga lensa menjadi keruh dan mengeras. Lensa yang keruh akan menghalangi cahaya sehingga penglihatan menjadi buram. Lama-kelamaan bisa terjadi kebutaan akibat katarak.
Gejala katarak ringan biasanya timbul antara usia 40-50 tahun dan persentase kejadian katarak dilaporkan meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Katarak dapat diklasifikasikan berdasarkan usia penderitanya.
Baca juga:
Katarak Senilis biasanya terjadi karena proses degenerasi (penuaan) di mana lensa mata secara alami mengalami kekeruhan, penebalan dan penurunan daya akomodasi.
Katarak Juvenil mengenai usia yang lebih muda, yaitu diatas 1 tahun hingga 23 tahun. Katarak ini biasanya terjadi akibat gangguan perkembangan normal lensa.
Katarak Kongenital menyasar pada lensa mata sejak lahir. Ini biasanya karena infeksi yang dialami oleh ibu saat masa kehamilan seperti toksoplasma, rubella, dan sebagainya.
Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang berisiko tinggi terkena katarak. Misalnya usia atau penuaan, keturunan (herediter) atau riwayat keluarga, darah tinggi (hipertensi), penyakit gula darah, memiliki kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, paparan sinar matahari, riwayat trauma pada mata, infeksi saat kehamilan, dan mengonsumsi obat-obatan tertentu jangka panjang.
Gejala awal katarak perlu diwaspadai. Pada katarak derajat awal, gejala yang dirasakan pasien tergolong sangat ringan sehingga tidak banyak orang yang sadar bahwa dirinya terkena katarak.
Baca juga:
Segera periksa ke dokter mata. Terlebih lagi jika kamu memiliki salah satu atau beberapa faktor risiko katarak. (Foto: Freepik/Freepik)
Gejalanya biasanya berupa pandangan kabur, cahaya yang terlihat terang atau silau dan penurunan kontras warna pada objek yang dilihat. Lama-kelamaan seiring dengan lensa yang bertambah keruh atau derajat katarak meningkat, maka penglihatan akan semakin menurun bahkan dapat terjadi kebutaan.
Semakin cepat memeriksakan mata, maka penyakit katarak dapat dideteksi dan ditangani lebih awal. Penanganan yang cepat dan tepat dari dokter ahli di bidangnya dapat menghindari kebutaan permanen akibat katarak.
Pencegahan terbaik untuk mengurangi risiko katarak adalah menjaga kesehatan mata secara keseluruhan, termasuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin dan menghindari faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya katarak.
Jika kamu mengalami gejala-gejala tersebut, segera periksa ke dokter mata. Terlebih lagi jika kamu memiliki salah satu atau beberapa faktor risiko katarak seperti yang disebutkan di atas, ada baiknya melakukan skrining katarak. (dgs)
Baca juga:
Pertama di Dunia, Lensa Implan Khusus Penguin untuk Tangani Katarak
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera