Kelebihan Kapasitas Lapas di Indonesia Mencapai 109 Persen dari Rutan yang Tersedia


Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) pada sejumlah daerah di Indonesia.
"Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat. Dan kami juga punya program asimilasi integrasi," ujar Menteri Yasonna dikutip dari Antara, Kamis (29/9).
Baca Juga:
Berkaitan dengan over kapasitas lapas maupun rutan sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini penghuninya sudah mencapai 276.172 orang per 19 September 2022.
Berdasarkan data itu, terjadi kelebihan penghuni penjara sebanyak 144.065 orang atau sekitar 109 persen dari kapasitas rutan dan lapas, dengan rincian terdapat 227.431 orang merupakan berstatus narapidana (vonis), dan 48.741 orang masih berstatus tahanan, kata Yasonna, sudah dicarikan solusi.
"Tentunya menambah lapas sesuai kemampuan finansial kami," ujar mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini merespons.
Baca Juga:
Kemenkumham Masih Kaji Permohonan Perubahan Kepengurusan PPP Mardiono
Pihaknya berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang proses pembahasan di DPR RI bisa menjadi salah satu jalan keluar terkait kelebihan lapas maupun rutan karena mayoritas tahanan berkasus narkotika.
"Kami berharap, dengan revisi Undang-Undang Narkotika nanti. Apalagi, pecandu setelah diassessment tidak dibuat (ditahan) di lapas, tapi direhabilitasi. Itu mengurangi tekanan kepada over kapasitas kita," katanya kepada wartawan.
Saat ditanyakan kembali apakah ada evaluasi mengenai kapasitas penjara dan pengawasan, sebab beberapa hari lalu kejadian di Sulsel ada tahanan berhasil melarikan diri dari Rutan Makassar maupun Lapas Maros, Yasonna tidak merespons soal itu dan berlalu pergi menuju kendaraannya untuk menghadiri agenda lain. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
