Merahputih.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang publik setelah mencuatnya dugaan pelecehan massal yang menimpa puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kondisi ini memicu desakan kuat agar pemerintah segera melakukan langkah luar biasa guna memutus rantai kejahatan seksual di lembaga pendidikan keagamaan yang kini dinilai berada pada tingkat mengkhawatirkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI dariUrgensi Satgas Lintas Kementerian Fraksi PDI-Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar kasus per kasus, melainkan menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara wajib hadir melalui kerja kolektif lintas kementerian untuk menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh.
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dinilai Sudah Sistematis
“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Satgas tersebut nantinya melibatkan Kementerian Agama, KemenPPPA, KPAI, hingga pemerintah daerah untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan berpihak pada korban.
Keberadaan Satgas tersebut juga bertujuan membangun sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri. Azis menilai, selama ini penanganan kasus cenderung lambat dan parsial, sehingga korban seringkali mengalami trauma berkepanjangan tanpa perlindungan maksimal.
“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan ruang yang justru melahirkan trauma. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dinilai Sudah Sistematis
Kegeraman publik atas kasus ini sebelumnya memuncak saat ratusan massa Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Sabtu (2/5). Aksi tersebut merupakan protes atas dugaan tindakan asusila oleh oknum pengasuh terhadap puluhan santriwati.
Kemenag Pati sendiri telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru dan tengah mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut sebagai sanksi tegas.