Kekayaan Riza Tambah Rp 2,5 Miliar saat Jabat Wagub DKI Dianggap Wajar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
Kekayaan Riza Tambah Rp 2,5 Miliar saat Jabat Wagub DKI Dianggap Wajar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan uji coba terbatas aplikasi integrasi JakLingko di Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA/HO-JakLingko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Melejitnya harta kekayaan Ahmad Riza Patria sebesar Rp 2,4 miliar saat menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta selama satu tahun dianggap wajar.

Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, harta kekayaan pejabat negara bukan saja berasal dari gaji atau tunjangan saat ini menjabat. Tapi, bisa dari penghasilan mana saja.

"Kekayaan itu kan ada aset bergerak dan tetap, mungkin hal itu terjadi karena ada kenaikan harga aset berupa tanah atau bangunan yang beliau miliki," ucap Azis di Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga:

DPRD Sebut BST DKI Tak Dilanjutkan Lagi, Wagub: Tunggu Keputusan Pusat

Politikus asal PKS ini menganggap, sah-sah saja harta kekayaan Wagub Riza bertambah signifikan, asalkan pendapatan penghasilan tersebut bukan dari cara yang ilegal.

"Tidak masalah selama diperoleh dengan cara yang benar," pungkasnya.

Berdasarkan catatan KPK, harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meningkat Rp 2,5 miliar setelah menjabat sebagai orang nomor dua di ibu kota.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, harta Riza hanya tercatat Rp 19,05 miliar. Saat itu, Riza masih menjadi anggota DPR.

Ahmad Patria Riza saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Patria Riza. (ANTARA/Laily Rahmawaty)


Namun pada LHKPN tahun 2020, Riza tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 21,5 miliar. Dengan demikian, kekayaan Riza meningkat Rp 2,5 miliar sejak menjadi Wakil Gubernur DKI.

Harta Riza terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 18,66 miliar. Aset-aset tersebut di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Bekasi.

Sementara itu, tanahnya ada di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Cianjur.

Sementara untuk harta bergerak, Riza tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp 755 juta. Tiga mobil tersebut yakni Toyota Vellfire keluaran 2011, Honda Freed keluaran 2015, dan Toyota Innova keluaran 2018.

Baca Juga:

Diminta Pecat Anggota Dishub Peras Sopir Bus, Wagub: Tidak Bisa Sembarangan

Politikus Partai Gerindra ini juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 506,15 juta. Dia tidak tercatat memiliki surat berharga.

Ia juga melaporkan mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 416,72 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp 1,3 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Kekayaan Riza Patria Meroket Rp 2,5 Miliar Setelah Jadi Wagub DKI

#Ahmad Riza Patria #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bagikan