DPRD Sebut BST DKI Tak Dilanjutkan Lagi, Wagub: Tunggu Keputusan Pusat
Petugas mendata warga saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta belum bisa memutuskan apakah Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 tahap 7 dan 8 dilanjutkan. Sebab, DKI saat ini menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria meminta kepada pihak mana pun untuk tidak berasumsi ihwal nasib pencairan BST tahap 7 dan 8.
"Itu kami menunggu keputusan pemerintah pusat," kata Riza di Jakarta, Sabtu (11/9).
Baca Juga:
Pencairan BST Tahap 7-8 di DKI Belum Jelas
Riza bilang, mengenai bantuan sosial uang tunai COVID-19 Jakarta tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sebab yang berwenang untuk melanjutkan atau tidak dari pemerintah pusat, DKI hanya mengikuti keputusan pempus.
"Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi.
Warga terdampak COVID-19 yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya, ke depannya tak akan menerimanya lagi.
Baca Juga:
Pemadanan Data Kemensos Rampung, Pemprov DKI Kembali Salurkan BST
Hal tersebut dikatakan Mujiyono, lantaran menerima informasi mengenai tidak dilanjutkannya pendistribusian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Edi Sumantri.
"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). (Asp)
Baca Juga:
Data Dobel dan Orang Meninggal Dapat BST, Dinsos Klaten Lapor Kemensos
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy