Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Desember 2024
Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa di kawasan Jakarta Utara,. (Kejati)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa pada Jumat (27/12) dini hari sekitar pukul 00.38 WIB.

Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 319/Pid.B/2022/PN Jkt. Pst tanggal 23 November 2022 jo.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 305/PID/2022/PT DKI tanggal 31 Januari 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3644 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 September 2023.

Atas perbuatannya, Henny juga terjerat denda sejumlah Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Baca juga:

Pengendali Jaringan Hydra Lab Narkoba di Bali Dijerat Hukuman Mati dan Pencucian Uang

"Henny Djuwita telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dan divonis pidana penjara selama sembilan tahun," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Jumat.

Penangkapan itu dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan AMC Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan dilakukan di Rumah Duka Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat terpidana diduga menghadiri kremasi adiknya.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 16.40 WIB, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima informasi terkait keberadaan terpidana Henny Djuwita. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terpidana kemungkinan akan menghadiri acara kremasi.

Sebelumnya, Jaksa Eksekutor telah memanggil terpidana secara layak untuk menjalani eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Namun, terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)

#Pencucian Uang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani
Modus baru sindikat judi online dalam praktik pencucian uang terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani
Indonesia
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan
Windy Idol rampung diperiksa penyidik KPK. Ia tak kuasa menahan tangis usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan
Indonesia
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah
Polisi menyita barang bukti dari kasus TPPU eks Direktur Persiba, Catur Adi Prianto. Polisi menyita aset Rp 241 miliar dan mobil mewah.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Ketum PP, Japtop Soerjosoemarno diperiksa KPK selama tujuh jam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Diperiksa KPK 7 Jam, ini Kata Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Iwakum Temui PPATK untuk Lebih Pahami Modus dan Skema Pencucian Uang
, PPATK memaparkan berbagai pola dan tren tindak pidana pencucian uang yang berkembang, serta strategi pencegahannya.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Januari 2025
Iwakum Temui PPATK untuk Lebih Pahami Modus dan Skema Pencucian Uang
Indonesia
Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita
Henny Djuwita telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dan divonis pidana penjara selama sembilan tahun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Desember 2024
Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita
Indonesia
KPK Periksa Ratu Batu Bara Paulin Tan
Paulin Tan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Agustus 2024
KPK Periksa Ratu Batu Bara Paulin Tan
Indonesia
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan terhadap anak dari SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK memanggil anak dan cucu SYL terkait kasus pencucian uang. Keduanya disebut pernah menerima aliran uang hingga barang dari SYL.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang
Bagikan