Kejati DKI Terima Pelimpahan Ratusan Perusuh 21-22 Mei

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juli 2019
Kejati DKI Terima Pelimpahan Ratusan Perusuh 21-22 Mei

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pelimpahan ratusan tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap II atau menunggu persidangan.

"Tengah dilakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk wilayah hukum Jakarta Pusat dan wilayah hukum Jakarta Barat," ucap Nirwan kepada wartawan, Sabtu (20/7).

Baca Juga: Amnesty Internasional Penasaran Motif Kekerasan Aparat di Kerusuhan 22 Mei

Kejaksaan menerima 218 orang untuk kasus di wilayah hukum Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari 207 orang dewasa, dan 11 orang anak-anak. Tersangka dewasa yang ditahan 207 orang. Tersangka anak sebanyak 11 orang dititipkan pada Dinas Sosial Handayani.

Mereka disangkakan melakukan tindak perusakan secara beramai-ramai setelah aksi di depan Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/5), sekitar pukul 23.00 WIB.

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

"Para tersangka bersama-sama melakukan perbuatan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum atau dengan kekerasan dan ancaman kekerasan memaksa seorang, pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan, atau tidak melakukan perbuatan jabatan, atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang pada waktu rakyat berkerumun," ucap Nirwan.

Karena hal tadi, para tersangka disangkakan melawan hukum. Khususnya tentang perusakan barang secara beramai-ramai. "Bahwa perkara kerusuhan di wilayah hukum Jakarta Pusat atas nama tersangka Hari Lesmana, dan kawan-kawan, pada yang dilanggar kesatu pasal 170 ayat (1) KUHP, atau kedua pasal 212 KUHP, atau ketiga pasal 214 KUHP jo pasal 212 KUHP, atau keempat pasal 160 KUHP," ujar Nirwan.

Baca Juga: Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019

Sementara itu, untuk wilayah hukum Jakarta Barat, Kejari Jakarta Barat menerima 13 tersangka berikut barang bukti dari 3 berkas perkasa. Mereka bertanggung jawab atas kerusuhan di depan kantor Bawaslu pada 21 Mei 2019 malam, yang berakhir dengan pembakaran mobil di kawasan Asrama Brimob pada 22 Mei 2019 pagi.

"Bahwa perkara kerusuhan di wilayah Jakarta Barat atas nama tersangka Doni Gustian, dan kawan-kawan, diduga melanggar kesatu Pasal 214 jo 212 KUHP dan atau kedua Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau ketiga Pasal 218 KUHP," ucap Nirwan. (Knu)

#Kerusuhan Massa #Kejati DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Pemerintah Prancis Akui Gagal Tangani Kerusuhan, akan Kerahkan Pasukan Militer untuk Pengamanan
Pihak militer akan diterjunkan mendampingi aparat kepolisian.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
 Pemerintah Prancis Akui Gagal Tangani Kerusuhan, akan Kerahkan Pasukan Militer untuk Pengamanan
Dunia
Cegah Kerusuhan Lanjutan, Polisi Paris Terapkan Jam Malam di 2 Wilayah
Jam malam akan berlaku mulai Senin pukul 23.00 hingga Selasa pukul 06.00. Selain itu, kerumunan dan demonstrasi juga dilarang mulai pukul 20.00.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Kerusuhan Lanjutan, Polisi Paris Terapkan Jam Malam di 2 Wilayah
Dunia
Takut Dijarah, Toko-Toko Mewah di Milan Kosongkan Etalase, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Baru
Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran gelombang kerusuhan baru.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
Takut Dijarah, Toko-Toko Mewah di Milan Kosongkan Etalase, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Baru
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Dunia
Kerusuhan Prancis, PM Sebastien Lecornu Tegaskan Penjarah Harus Ganti Rugi
Sebagian besar pemilik toko telah kehilangan seluruh harta benda mereka.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Kerusuhan Prancis, PM Sebastien Lecornu Tegaskan Penjarah Harus Ganti Rugi
Indonesia
Eropa Rusuh, Pengamat Minta Pemerintahan Prabowo Siaga
Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan kondisi keamanan yang relatif kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Eropa Rusuh, Pengamat Minta Pemerintahan Prabowo Siaga
Dunia
Prancis Kaos! Presiden Macron Tolak Pengunduran Diri Mendagri Laurent Nunez
Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak pengunduran diri Mendagri Laurent Nunez usai kerusuhan massal. 2.400 orang ditangkap & 1.500 toko dijarah. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Prancis Kaos! Presiden Macron Tolak Pengunduran Diri Mendagri Laurent Nunez
Dunia
Milan Dilanda Kerusuhan Protes Tingginya Biaya Hidup, Toko Dijarah
Seruan untuk berkumpul di Piazza del Duomo kembali beredar di media sosial sejak Minggu (18/10) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Milan Dilanda Kerusuhan Protes Tingginya Biaya Hidup, Toko Dijarah
Dunia
Macron Tetap Terbang ke Negara Teluk di Tengah Kerusuhan Prancis, Harga BBM Jadi Sorotan
Emmanuel Macron tetap melanjutkan kunjungan ke empat negara Teluk di tengah kerusuhan Prancis akibat lonjakan biaya hidup dan harga BBM. Lebih dari 2.000 orang ditahan.
Frengky Aruan - Senin, 19 Oktober 2026
Macron Tetap Terbang ke Negara Teluk di Tengah Kerusuhan Prancis, Harga BBM Jadi Sorotan
Dunia
Kerusuhan di Paris Prancis Bikin Gerai Ritail Rugi Ratusan Juta Euro
kepolisian kekurangan personel dan sumber daya untuk menjamin keamanan masyarakat selama kerusuhan pada Sabtu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
 Kerusuhan di Paris Prancis Bikin Gerai Ritail Rugi Ratusan Juta Euro
Bagikan